Pembobolan rekening terjadi pada 5 Agustus 2022. Sedangkan pada 19 Agustus 2022, istri Muin meninggal dunia.
Dewi menyebut hal itu lantaran Muin tidak dapat memberikan upaya pengobatan maksimal pada istrinya setelah uang di rekeningnya dikuras.
"Pada 19 Agustus 2022, ibu saya meninggal dunia," kata Dewi.
Dewi menambahkan, pihak keluarga mengancam akan menggugat pihak BCA secara perdata. Sedangkan secara pidana, kasus tersebut saat ini telah bergulir hingga ke pengadilan.
"Kita akan somasi, jika tidak direspons, kita siapkan gugatan perdata dan laporan pidana untuk teller BCA yang memproses penarikan uang," kata dia.
Dia menyesalkan prosedur keamanan yang diterapkan bank BCA sehingga ada yang menguras rekening nasabah.
"Di bank lain, yang saya tahu untuk memastikan pemilik rekening sampai verifikasi kornea mata," katanya.
Sementara itu, pihak Bank Central Asia (BCA) menjelaskan, pihak bank telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number (PIN) kartu ATM nasabah.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn melalui keterangan tertulis menjelaskan, penarikan dana juga dilengkapi KTP asli, buku tabungan asli, serta kartu ATM.
"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenanya kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan," katanya, melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Cara Buka Rekening BCA 2023, Ini Syarat dan Biaya Setoran Awalnya
Menurut dia, pihak BCA senantiasa melindungi dan memberi bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional.
"Kasus dimaksud saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan. Kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan," ujar dia.
"Selanjutnya kami mengimbau seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun termasuk kerabat dan orang terdekat mengenai PIN, OTP, password, dan lainnya," lanjutnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.