Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Rekening yang Dikuras Tukang Becak Ancam Gugat Perdata BCA

Kompas.com - 24/01/2023, 06:17 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Keluarga Muin Zachry, pemilik rekening Bank Central Asia (BCA) yang uangnya dikuras oleh tukang becak di Surabaya, berencana menggugat BCA secara perdata.

Keluarga juga akan melaporkan dugaan perbuatan pidana teller BCA Cabang Jalan Indrapura yang memproses penarikan uang sejumlah Rp 320 juta tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sebenarnya.

"Kita akan somasi, jika tidak direspons, kita siapkan gugatan perdata dan laporan pidana untuk teller BCA yang memproses penarikan uang," kata Dewi Mahdalia, anak kedua Muin Zachry yang juga kuasa hukum Muin Zachry dalam kasus ini, saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Uang Rp 320 Juta yang Dikuras Tukang Becak, Ternyata untuk Biaya Pengobatan Istri Pemilik Rekening

Dia menyayangkan bahwa kasus tersebut terjadi pada sebuah bank swasta yang terkenal.

"Masak pegawai Bank BCA yang notabene seorang sarjana kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Tukang Becak Cairkan Uang Rp 320 Juta di Surabaya Versi Keluarga Pemilik Rekening

Berdasarkan materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, ada Rp 320 juta uang milik Muin yang dikuras Setu dan Thoha. Keduanya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut Dewi, Thoha adalah salah satu penghuni rumah kos milik ayahnya di Jalan Semarang, Surabaya.

"Ngakunya kerja sopir. Thoha belum sepekan tinggal di rumah kos milik ayah saya," kata dia.

Pada hari kejadian, ayahnya sadar saat membuka dompet bahwa kartu ATM-nya tidak ada, termasuk KTP. Buku tabungan BCA saat dicari di lemari juga tidak ada.

Setelah tahu kartu ATM dan buku tabungannya hilang, Muin pun pergi ke BCA terdekat dari rumahnya.

"Pihak bank saat itu menginformasikan telah terjadi transaksi penarikan besar-besaran dari rekeningnya di kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura Surabaya," terang Dewi.

Berdasarkan informasi tersebut, Muin langsung pergi ke kantor BCA cabang Jalan Indrapura untuk memastikan kebenarannya.

"Setelah itu bapak saya langsung lapor ke Polrestabes Surabaya. Sementara Tolchah sudah menghilang," ujarnya.

Menurut Dewi, kejadian tersebut sangat cepat. Sejak kartu ATM dicuri, sampai laporan penarikan uang, hanya sekitar 15-20 menit saja. Dewi mengaku tidak tahu bagaimana Thoha bisa mengetahui nomor PIN ATM milik ayahnya.

"Soal bagaimana Thoha bisa mengetahui pin ATM, saya tidak tahu," ucapnya.

Baca juga: Cerita di Balik Tukang Becak di Surabaya Cairkan Uang Rp 320 Juta dari Rekening Bukan Miliknya

Berdasarkan materi dakwaan yang disusun jaksa, Thoha memanfaatkan jasa seorang tukang becak bernama Setu untuk menarik hampir seluruh uang Muin dari rekening BCA.

Setu dan Thoha bukan teman dekat, keduanya baru kenal beberapa saat. Thoha memilih Setu karena tubuh dan wajahnya hampir sama dengan pemilik rekening Muin Zachry.

Kepada Setu, Thoha beralasan dan membujuk serta meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.

Berhasil menarik uang ratusan juta rupiah dari rekening Muin, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih. Thoha dan Setu didakwa melanggar Pasal 363 KHUP tentang Pencurian.

Baca juga: Bos BCA soal Uang Nasabah Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak: Tidak Diganti, karena...

Penjelasan BCA

Sementara itu, pihak BCA menjelaskan, petugas telah melakukan verifikasi transaksi, antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number (PIN) kartu ATM nasabah.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, melalui keterangan tertulis, menjelaskan, penarikan dana juga dilengkapi KTP asli, buku tabungan asli, serta kartu ATM.

"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenanya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan," katanya.

"Kasus dimaksud saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan. Kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan," ujar dia.

"Selanjutnya kami mengimbau seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun, termasuk kerabat dan orang terdekat mengenai PIN, OTP, password, dan lainnya," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com