KOMPAS.com - Aksi seorang tukang becak di Surabaya bernama Setu berhasil mengelabui teller bank swasta dengan mengaku sebagai pemilik rekening.
Setu diajak Thoha, rekannya untuk membobol rekening milik orang lain dan berhasil mencairkan uang senilai Rp 320 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, aksi ini dilakukan Setu di sebuah kantor cabang bank swasta di Jalan Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022.
Menurut Putu, wajah Setu tukang becak yang mencairkan uang Rp 320 juta tersebut mirip dengan pemilik rekening.
"Saat itu dia hanya memakai masker dan kopiah dan hampir mirip dengan pemilik rekening bernama Muin Zachry," ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Danau Kastoba: Daya Tarik, Jalur Pendakian, dan Harga Tiket
Saat proses penipuan tersebut, Thoha bertugas menyiapkan slip penarikan dan mengisinya dengan nominal Rp 320 juta dan membubuhkan tanda tangan palsu pemilik rekening.
Bahkan Thoha mengetahui pin ATM pemilik rekening, Setu pun menurutinya dan membuahkan hasil. Mereka berhasil keluar membawa uang ratusan juta yang dimasukkan dalam dua tas kresek.
"Setelah aksinya berjalan mulus, Setu mendapatkan uang Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih," terang Putu.
Setu dan Thoha tenyata baruu kenal beberapa saat, dan bukan teman akrab.
Thoha yang memiliki rencana tersebut, melihat tubuh dan wajah Setu mirip dengan pemilik rekening, kemudian membujuk untuk menolongnya.
Pelaku meminta tolong ke Setu dengan alasan mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.
Tidak hanya itu, Thoha juga orang yang mencuri buku rekening, KTP dan ATM milik Muin di kamar kos di Jalan Semarang Surabaya.
Sebelumnya, Thoha sudah mengetahui nomor pin m-banking milik Muin dan mengetahui Muin punya saldo rekening Rp 345 juta.
"Thoha sempat mencari tahu di laman Google cara mencairkan uang di bank," jelas Putu.
Baca juga: Cerita di Balik Tukang Becak di Surabaya Cairkan Uang Rp 320 Juta dari Rekening Bukan Miliknya
Menanggapi hilangnya uang nasabah, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan pihaknya tidak akan menggantii kerugian nasabah.