Pembunuhan tersebut berawal ketika pelaku dan korban berwisata ke kawasan Pantai Prigi, Trenggalek pada Minggu (18/12/2023). Di kawasan wisata tersebut, keduanya sempat mengonsumsi minuman keras.
Ketika hendak mengajak pulang, korban mengucapkan kalimat yang dinilai menyinggung perasaan pelaku. Korban menyebut pelaku lebih mementingkan ibu kandungnya dari pada korban. Kemudian, terjadi perselisihan di antara keduanya.
"Dia bilang, lah kalau kamu pulang kamu mentingin ibumu," ujar tersangka MT.
Baca juga: Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Jalan Umum di Tulungagung
Dari perselisihan tersebut lantas muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Setelah mengantar korban pulang, tersangka pulang kerumahnya untuk mengambil sebilah parang.
Dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras, pelaku berjalan kaki tengah malam ke rumah korban.
Pelaku masuk ke kamar korban lewat atas genting. Setelah berhasil masuk kamar, pelaku langsung menghujamkan parang ke tubuh korban berkali-kali.
"Karena tengah malam, waktu itu korban tidur," ujar MT.
Baca juga: Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Jalan Umum di Tulungagung
Mengetahui korban tidak bernyawa, tersangka MT panik dan pergi dengan membawa telepon genggam milik korban berikut parangnya.
Guna menghilangkan jejak, sebilah parang yang digunakan menghabisi nyawa korban dibuang ke sungai depan rumah korban. Telepon genggam milik korban juga dibuang setelah gagal membuka kunci layar.
"Saya ingin tahu isi chat WA korban. Karena tidak bisa buka juga saya buang," terangnya.
Kini, sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, ponsel, serta barang bukti lain diamankan di Polres Tulungagung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.