Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Suami Banting Istri Sirinya di Banyuwangi

Kompas.com - 18/01/2023, 16:03 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - FA (36) warga Desa Taman Ruang, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus aparat polisi di Banyuwangi, Jawa Timur karena tega menganiaya dengan membanting tubuh istri sirinya yang berinisial F.

Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono menjelaskan, aksi itu dilakukan oleh pelaku di rumah sang istri di Dusun Rejosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, pada Senin (16/1/2023).

"Dugaan penyebab penganiayaan karena cemburu," kata Agus, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Perempuan Ditangkap karena Selundupkan Sereal Campur Psikotropika ke Lapas Banyuwangi

Menurut Agus, kejadian bermula saat kedua pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok perihal urusan rumah tangga.

FA menuduh istrinya mempunyai teman dekat pria. Kecurigaan FA memuncak setelah meminta HP korban, namun tidak diberikan.

"Itu yang kemudian membuat pelaku melempar (membanting) tubuh korban hingga tiga kali," ungkap Agus.

Baca juga: Pria di Banyuwangi yang Lempar Bom Molotov ke Rumah Kekasih, Terinspirasi Perang Rusia-Ukraina

Tak hanya itu, pelaku juga menampar dan mencekik leher korban.

Korban yang ketakutan akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat kepolisian.

"Sekitar pukul sebelas siang tersangka kita tangkap. Penangkapan kita lakukan atas dasar laporan korban dan anggota menindaklanjuti dengan penyelidikan," ujarnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Barang bukti yang kita amankan sementara hasil visum et repertum dari korban," ujar Agus.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan 2 hingga 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com