Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

125 Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah dan Ajukan Dispensasi Nikah Dini, Bupati: Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

Kompas.com - 17/01/2023, 10:54 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyatakan, kasus ratusan anak hamil di luar nikah yang terjadi di Ponorogo, Jawa Timur tergolong rendah dibandingkan daerah lain.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Ponorogo, 125 pemohon dispensasi nikah dini dikabulkan karena alasan hamil dan melahirkan.

Selain itu pihak pengadilan juga mengabulkan 51 anak yang memohon dispensasi kawin dengan alasan pacaran. Total ada 176 pengajuan dispensasi nikah dini yang dikabulkan.

Baca juga: Seorang Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ditahan di Rutan Ponorogo

"Memang kami tidak menampik di Ponorogo memang ada. Iya ada. Namun dibandingkan kabupaten tetangga kami jauh lebih rendah. Dibandingkan dengan Trenggalek, Malang, Jember dan Bojonegoro kami lebih rendah," ujar Sugiri, Senin (16/1/2023).

Pria yang akrab disapa Kang Giri itu menyatakan, kasus ratusan anak hamil di luar nikah menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Ponorogo.

Untuk itu, Pemkab Ponorogo akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan lintas sektor untuk mencari solusi persoalan tersebut.

Baca juga: Polisi Serahkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Gontor ke Kejari Ponorogo

"Berpijak pada kasus yang viral ini kami tahun depan jangan muncul banyak lagi. Kalau muncul angkanya tidak boleh signifikan seperti itu," jelas Kang Giri.

Kang Giri menuturkan terjadinya perubahan umur minimal saat hendak menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun dalam Undang-Undang memunculkan hal lainnya. Salah satunya, muncul nikah siri yang dilakukan orangtua anak.

Saat anak sudah hamil, kata Kang Giri, orangtua tersebut baru mengajukan dispenisasi ke pengadilan agama.

"Ketika sudah hamil kemudian dimintakan dispensasi kepada Pengadilan Agama. Jadi tidak semata-mata hamil di luar nikah atau perzinaan. Tetapi ada varian baru misalnya sudah sama-sama senang karena umurnya belum19 tahun maka nikah sah secara agama lalu setelah hamil dimintakan dispensasi ke pengadilan agama. Ini banyak terjadi," kata Giri.

Untuk menekan kasus tersebut, Pemkab Ponorogo akan memetakan wilayah mana saja yang banyak terjadi kasus anak hamil sebelum menikah.

Baca juga: Polisi Serahkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Gontor ke Kejari Ponorogo

Bagi anak yang sudah hamil maka Pemkab Ponorogo akan membantu agar anak yang dilahirkan kelak tidak stunting. Setelah melahirkan, anak tersebut bila putus sekolah melanjutkan pendidikannya.

"Anak yang sudah telanjur hamil akan dipikirkan Pemkab Ponorogo agar anak yang dilahirkan kelak tidak stunting. Selain itu sekolah harus lanjut dengan mengkuti kejar paket. Dengan demikian walaupun putus sekolah tetap harus mendaptkan hak pendidikan," jelas Kang Giri.

Ia menambahkan banyak faktor menyebabkan terjadinya kasus anak hamil di luar nikah. Agar mudah penanganannya, Pemkab Ponorogo akan terlebih dahulu melakukan pemetaan di semua kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com