SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan membawa dokumen berupa foto bibirnya terluka akibat cakaran.
Foto tersebut dibawa saat Ferry Irawan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Pengacara Harap Ferry Irawan Tak Ditahan karena Punya Riwayat Penyakit
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jefry Simatupang, menyebutkan, peristiwa dalam foto tersebut terjadi pada 6 Januari 2023, atau sebelum Venna dan Ferry berangkat ke Kediri, Jawa Timur.
"Bibir Pak Ferry berdarah akibat dicakar," kata Jefry.
Baca juga: Ferry Irawan Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda di Mapolda Jatim
Ferry Irawan lantas membenarkan bahwa bibirnya mengalami luka robek akibat cakaran.
Mengenai kasus yang dilaporkan oleh istrinya di sebuah kamar di hotel Kediri, Ferry mengatakan bahwa mereka terlibat cekcok.
"Kami terlibat cekcok. Istri saya histeris memukul-mukul dirinya sendiri. Saya bawa ke tempat tidur, lalu dia memajukan wajahnya ke wajah saya dengan mengumpat," kata Ferry.
Seperti diberitakan, Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Dia terancam hukuman lima tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.