Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok NT, Residivis yang Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Punya Riwayat Kejahatan di Beberapa Daerah

Kompas.com - 15/01/2023, 07:07 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Identitas perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso terkuak. Tiga dari lima pelaku telah ditangkap oleh polisi.

Salah satu yang berhasil diringkus adalah NT (52). Ia merupakan otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12/2022).

Berdasarkan keterangan polisi, pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ini merupakan residivis. Ia memiliki riwayat kejahatan di beberapa daerah.

Dikutip dari Surya, NT pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada 2008 lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan di Pegadaian Sukoharjo, Jateng.

Baca juga: 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap, 2 Masih Dikejar

Empat tahun setelahnya atau pada 2012, ia mendekam di Lapas Narkotika, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian, di tahun 2017, NT dibui di Lapas Abepura, Papua terkait perampokan. Lalu, pada 2019, ia dijebloskan ke Lapas Sragen, Jateng, usai melakukan pencurian dengan kekerasan di pabrik Unilever.

"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun. Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Terbongkarnya Identitas Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Barang Bukti Tali Berwarna Putih Jadi Petunjuk

Peran NT dalam perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Sebagai otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, NT berperan membeli satu unit mobil warna hitam yang digunakan saat beraksi.

"Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna merah," ucap Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto, Kamis.

Toni mengatakan, dari perampokan tersebut, NT mendapat bagian terbesar.

"Dari Rp 730 juta uang hasil perampokan, NT mendapat bagian Rp 140 juta," ucapnya.

Setelah buron selama 24 hari, NT akhirnya diringkus polisi. Pria yang menetap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), ini diciduk di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jabar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 3 senjata api dari NT.

Baca juga: Identitas dan Ciri-ciri 2 DPO Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi: Residivis Juga

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Korupsi Dana Tukar Guling Tanah Jalan Tol Madiun, Mantan Kades dan Sekdes Ditahan

Korupsi Dana Tukar Guling Tanah Jalan Tol Madiun, Mantan Kades dan Sekdes Ditahan

Surabaya
Pastikan Keselamatan Wisatawan Bromo, Ratusan Jip Jalani Uji Kir

Pastikan Keselamatan Wisatawan Bromo, Ratusan Jip Jalani Uji Kir

Surabaya
Hujan Disertai Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang di Surabaya

Hujan Disertai Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang di Surabaya

Surabaya
Pasang Bendera Partai Politik, Pria di Madiun Tewas Tersengat Aliran Listrik

Pasang Bendera Partai Politik, Pria di Madiun Tewas Tersengat Aliran Listrik

Surabaya
Pemilik 5 Ruko Terbakar di Surabaya Sebut Tidak Ada Harta Benda yang Terselamatkan

Pemilik 5 Ruko Terbakar di Surabaya Sebut Tidak Ada Harta Benda yang Terselamatkan

Surabaya
Khofifah Nyatakan Maju Lagi pada Pilkada Jatim 2024

Khofifah Nyatakan Maju Lagi pada Pilkada Jatim 2024

Surabaya
ASN di Bangkalan Diputus Bersalah karena Ikut Deklarasi Capres

ASN di Bangkalan Diputus Bersalah karena Ikut Deklarasi Capres

Surabaya
Seorang Wartawan Tewas Ditabrak Truk Boks di Jalan Pantura Situbondo

Seorang Wartawan Tewas Ditabrak Truk Boks di Jalan Pantura Situbondo

Surabaya
Wulan Kapitu, Bromo Bebas Kendaraan Bermotor

Wulan Kapitu, Bromo Bebas Kendaraan Bermotor

Surabaya
Kesaksian Korban 5 Ruko Terbakar di Surabaya: Kalau Tak Dibangunkan, Sekeluarga Terpanggang

Kesaksian Korban 5 Ruko Terbakar di Surabaya: Kalau Tak Dibangunkan, Sekeluarga Terpanggang

Surabaya
Gunung Raung Keluarkan Asap Putih, Petugas Larang Wisatawan Turun ke Kawah

Gunung Raung Keluarkan Asap Putih, Petugas Larang Wisatawan Turun ke Kawah

Surabaya
Penumpang Pelita Air yang Bercanda Bawa Bom Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Penumpang Pelita Air yang Bercanda Bawa Bom Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Surabaya
23 Napiter Dipindah dari Rutan Cikeas ke 7 Lapas di Jatim

23 Napiter Dipindah dari Rutan Cikeas ke 7 Lapas di Jatim

Surabaya
Minimalisasi Banjir di Kota Malang, Akademisi UB Gagas Pemkot Masifkan Pembangunan Sumur Resapan di Permukiman

Minimalisasi Banjir di Kota Malang, Akademisi UB Gagas Pemkot Masifkan Pembangunan Sumur Resapan di Permukiman

Surabaya
Kronologi Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom hingga Pesawat Disterilkan

Kronologi Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom hingga Pesawat Disterilkan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com