KOMPAS.com - Identitas perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso terkuak. Tiga dari lima pelaku telah ditangkap oleh polisi.
Salah satu yang berhasil diringkus adalah NT (52). Ia merupakan otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12/2022).
Berdasarkan keterangan polisi, pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ini merupakan residivis. Ia memiliki riwayat kejahatan di beberapa daerah.
Dikutip dari Surya, NT pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada 2008 lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan di Pegadaian Sukoharjo, Jateng.
Baca juga: 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap, 2 Masih Dikejar
Empat tahun setelahnya atau pada 2012, ia mendekam di Lapas Narkotika, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian, di tahun 2017, NT dibui di Lapas Abepura, Papua terkait perampokan. Lalu, pada 2019, ia dijebloskan ke Lapas Sragen, Jateng, usai melakukan pencurian dengan kekerasan di pabrik Unilever.
"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun. Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Sebagai otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, NT berperan membeli satu unit mobil warna hitam yang digunakan saat beraksi.
"Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna merah," ucap Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto, Kamis.
Toni mengatakan, dari perampokan tersebut, NT mendapat bagian terbesar.
"Dari Rp 730 juta uang hasil perampokan, NT mendapat bagian Rp 140 juta," ucapnya.
Setelah buron selama 24 hari, NT akhirnya diringkus polisi. Pria yang menetap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), ini diciduk di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jabar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 3 senjata api dari NT.
Baca juga: Identitas dan Ciri-ciri 2 DPO Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi: Residivis Juga
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.