KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Jatim masih mengejar dua perampok rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim memburu dua dari lima perampok yang merupakan residivis kerap keluar masuk penjara.
Polisi juga menyebar identitas dan ciri-ciri peaku yang berstatus DPO, berdasarkan nomor: DPO/5/I/RES.1.8/2023/Ditreskrimum Polda Jatim, sebagai berikut:
Tersangka Okky Suryadi (35), tinggi badan 172 cm, bentuk muka lonjong, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh tinggi kurus, rambut pendek warna hitam, dan bentuk mata bulat.
Tersangka Medy Afriyanto (35), tinggi badan 158 cm, bentuk muka bulat, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh tinggi gempal gemuk, rambut pendek warna hitam, dan bentuk mata bulat.
"Iya, mereka residivis juga. Beberapa kali masuk penjara, kasusnya juga hampir sama pencuri dan perampokan," ujar Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro dikutip Surya.co.id, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Berawal dari Lapas Sragen, Komplotan Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Terbentuk
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menangkap 3 dari 5 pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengaku penangkapan tersangka relatif lama karena para pelaku sangat lihai dalam melarikan diri.
Polisi membutuhkan 24 hari untuk menangkap 3 pelaku dan masih ada dua lainnya yang diburu polisi.
"Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime," kata Toni di Markas Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Toni menyebut, tiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Bahkan memastikan ketiganya bukan warga Blitar.
Pelaku berinisial NT (52) adalah otak perampokan ditangkap beserta tiga senjata api milik tersangka di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. AJ mendapatkan bagian Rp 100 juta dari hasil perampokan.
Selanjutnya polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52) Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di kos adiknya.
Baca juga: Alami Kekeringan Parah, Warga Aceh Utara Gelar Shalat Minta Hujan
Sementara itu, dua pelaku masih berstatus buron setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis polisi.
"Yang dua pelaku masih DPO, pertama atas nama Oki Supriadi, dan kedua atas nama Medi Afrianto. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keduanya silahkan menghubungi polisi," Toni.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Krisiandi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Terus Buru 2 DPO Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ini Ciri-Cirinya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.