KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Jatim masih mengejar dua perampok rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim memburu dua dari lima perampok yang merupakan residivis kerap keluar masuk penjara.
Polisi juga menyebar identitas dan ciri-ciri peaku yang berstatus DPO, berdasarkan nomor: DPO/5/I/RES.1.8/2023/Ditreskrimum Polda Jatim, sebagai berikut:
Tersangka Okky Suryadi (35), tinggi badan 172 cm, bentuk muka lonjong, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh tinggi kurus, rambut pendek warna hitam, dan bentuk mata bulat.
Tersangka Medy Afriyanto (35), tinggi badan 158 cm, bentuk muka bulat, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh tinggi gempal gemuk, rambut pendek warna hitam, dan bentuk mata bulat.
"Iya, mereka residivis juga. Beberapa kali masuk penjara, kasusnya juga hampir sama pencuri dan perampokan," ujar Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro dikutip Surya.co.id, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Berawal dari Lapas Sragen, Komplotan Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Terbentuk
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menangkap 3 dari 5 pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengaku penangkapan tersangka relatif lama karena para pelaku sangat lihai dalam melarikan diri.
Polisi membutuhkan 24 hari untuk menangkap 3 pelaku dan masih ada dua lainnya yang diburu polisi.
"Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime," kata Toni di Markas Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Toni menyebut, tiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Bahkan memastikan ketiganya bukan warga Blitar.
Pelaku berinisial NT (52) adalah otak perampokan ditangkap beserta tiga senjata api milik tersangka di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. AJ mendapatkan bagian Rp 100 juta dari hasil perampokan.
Selanjutnya polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52) Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di kos adiknya.
Baca juga: Alami Kekeringan Parah, Warga Aceh Utara Gelar Shalat Minta Hujan
Sementara itu, dua pelaku masih berstatus buron setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis polisi.
"Yang dua pelaku masih DPO, pertama atas nama Oki Supriadi, dan kedua atas nama Medi Afrianto. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keduanya silahkan menghubungi polisi," Toni.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Krisiandi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Terus Buru 2 DPO Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ini Ciri-Cirinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.