LUMAJANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memulai masa kampanye Pemilu 2024. Namun, sejumlah baliho para bakal calon anggota legislatif hingga presiden sudah berjajar di jalanan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baliho bergambar wajah para bakal calon anggota legislatif hingga presiden dengan ukuran bervariasi itu terpasang di jalan protokol Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Diizinkan PKB Mundur dari Kursi Ketua DPRD Lumajang, Anang Pamit ke Tokoh Agama
Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, banyaknya baliho calon peserta pemilu yang bertebaran sebelum masuk masa kampanye menjadi wewenang Satuan Polisi Pamong Praja.
"Kalau kita ini kan ada tahapannya, sekarang masih dalam tahapan pembentukan tim adhoc, belum masuk ke penyelenggaraan pemilunya, jadi kalau kita mau tindak belum bisa," kata Yuyun di Lumajang, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, baliho calon peserta pemilu yang saat ini terpampang bukan termasuk dalam kategori kampanye pemilu.
"Langsung ke Satpol PP saja karena ini kan urusannya dengan perizinan ke Pemda karena belum masuk tahapan pemilu. Ya seperti orang promosi iklan biasa itu kan perlu ada izinnya ke Pemda," tambahnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Lumajang Akhmad Mujaddid mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan kampanye dari KPU agar bisa melakukan penertiban baliho.
Bahkan, Bawaslu Lumajang belum bisa menegur sejumlah pihak yang memasang baliho tersebut.
"Aturannya kan belum ada karena memang ini belum waktunya kampanye, jadi selama belum ada aturan kita belum bisa menertibkan, jangankan itu memberi teguran saja kita belum bisa, karena memang harus ada regulasinya dulu dari KPU," terang Jadid.
Terpisah, Plt Kasatpol PP Lumajang Sunardi mengatakan, upaya penertiban baliho liar sudah kerap kali dilakukan.
Menurut Sunardi, sudah ada ratusan lembar baliho diamankan di kantornya. Meski begitu, baliho itu masih tetap bermunculan.
Biasanya, baliho bakal caleg dan calon presiden dipasang di jalan-jalan protokol sekitar kota seperti jalan PB Sudirman, Ahmad Yani, Suwandak, hingga ke jalan provinsi seperti Pasirian, Kedungjajang, dan Yosowilangun.
Anehnya, baliho yang sudah disita tidak pernah diambil lagi oleh pemiliknya. Padahal, pemberitahuan usai menurunkan baliho sudah disampaikan pihak Satpol PP Lumajang.
"Sering kita tertibkan, tapi ya kita kayak kejar-kejaran, titik A kita tertibkan muncul lagi di titik B dan seterusnya," kata Sunardi.
Sunardi memaparkan, terbatasnya jumlah personel dan kendaraan yang dimiliki membuat upaya penertiban belum bisa maksimal.
"Kendalanya selain personil kita terbatas, kendaraan yang kami miliki juga minim, apalagi sekarang masih transisi usai bencana jadi ada unit kami yang difungsikan untuk membantu penanganan pasca bencana," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.