Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kantong Darah di Rumah Dukun Gadungan, Polisi: Pemasok Bukan Orang PMI Gresik

Kompas.com - 13/01/2023, 18:33 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Polisi masih mengungkap fakta baru terkait penemuan puluhan kantong darah di rumah kontrakan MY, dukun gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Polisi telah menangkap MI (48), terduga pemasok kantong darah kepada dukun gadungan itu.

Polisi menemukan puluhan kantong darah saat menangkap MY di rumah kontrakannya, Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/1/2023) dini hari. Saat itu, polisi menangkap MY karena kasus dugaan penipuan.

Baca juga: Pemasok Stok Darah Dukun Gadungan Pengganda Uang di Gresik Jadi Tersangka

Polisi menyita 23 kantong darah manusia berukuran 200 cc dan 250 cc. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah uang mainan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, MI yang diduga memasok kantong darah ke dukun gadungan itu merupakan warga Gresik.

"Bukan orang PMI Gresik. Jadi dia yang mencarikan stok darahnya, kemudian dijual ke si dukun itu (Yanto). Orang Gresik (sosok pemasok darah)," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).

Meski terdapat logo PMI di beberapa kantong darah yang ditemukan di rumah dukun gadungan itu, polisi menyebut, stok tersebut tak didapat dari PMI Gresik.

"Kalau dari Gresik sudah kami cek, nggak ada yang dari PMI Gresik. Kemungkinan dari luar kota," kata Aldhino.

Sebelumnya, sejumlah kantong darah manusia ditemukan saat penangkapan dukun gadungan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Polisi juga menyita sejumlah keris yang dipakai pelaku dalam ritual.

Kepada polisi, pelaku mengaku darah itu digunakan sebagai sesajen bagi jenglot.

"Pendalaman sementara kami, pelaku menggunakan darah itu untuk semacam sesajen yang diberikan pada saat ritual. Jadi dia menggandakan uang, melalui memberi makan ke sesajen atau yang disebut jenglot," tutur Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Lutfi Hadi di Mapolres Gresik, Rabu (11/1/2023).

MY mengaku telah menjalankan ritual itu selama satu tahun dan memiliki pengikut dari Gresik, Lamongan, Surabaya, hingga Tuban.

MY sejatinya ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. KAsus itu terungkap setelah salah satu korban yang sempat menyerahkan uang sebesar Rp 565 juta dalam dua bulan, melapor ke polisi.

Baca juga: Membongkar Aksi Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang di Gresik, Pelaku Lakukan Ritual Pakai Darah dan Jenglot

MY berjanji menggandakan uang yang disetor itu menjadi Rp 3,9 miliar pada September 2022. Namun, janji itu tak ditepati.

MY hanya mengembalikan uang korban sebanyak Rp 170 juta. Dalam bundelan uang yang dikembalikan itu, hanya bagian atas dan bawah yang merupakan uang asli, sisanya uang mainan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Surabaya
Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Surabaya
Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Surabaya
Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Surabaya
Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Surabaya
Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Surabaya
Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Surabaya
Janji-janji Cak Imin Saat Kampanye di Depan Ibu-ibu Nahdliyin Mojokerto

Janji-janji Cak Imin Saat Kampanye di Depan Ibu-ibu Nahdliyin Mojokerto

Surabaya
Cak Imin Main Sepak Bola bersama Pemain Legendaris Persebaya

Cak Imin Main Sepak Bola bersama Pemain Legendaris Persebaya

Surabaya
Bus 'Double Decker' Jurusan Jakarta-Sumenep Terbakar di Pamekasan

Bus "Double Decker" Jurusan Jakarta-Sumenep Terbakar di Pamekasan

Surabaya
Blusukan di Pasar Baru Gresik, Mendag Sumringah Harga Cabai Turun

Blusukan di Pasar Baru Gresik, Mendag Sumringah Harga Cabai Turun

Surabaya
Warga Tuntut Kepala Puskesmas Batang-batang Sumenep Mundur, Buntut Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darahnya

Warga Tuntut Kepala Puskesmas Batang-batang Sumenep Mundur, Buntut Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darahnya

Surabaya
Sempat Tertunda, Rumah Istri Pendiri Arema di Kota Malang Dieksekusi Pengadilan

Sempat Tertunda, Rumah Istri Pendiri Arema di Kota Malang Dieksekusi Pengadilan

Surabaya
Cak Imin: Amin Menang, Judi 'Online' Dihapus sampai Akarnya

Cak Imin: Amin Menang, Judi "Online" Dihapus sampai Akarnya

Surabaya
Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gresik, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi

Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gresik, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com