Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Blitar, Residivis yang Sudah 5 Kali Dipenjara

Kompas.com - 13/01/2023, 15:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap setelah 24 hari buron. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Para pelaku yang sudah ditangkap adalah NT (52), otak di balik perampokan rumah dinas. Setelah NT, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni AJ (57) dan AS (52).

AJ ditangkap di SPBU di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sementara AS ditangkap di Medan saat menginap di kos adiknya

Sementara dua pelaku yang buron adalah Oki Supriadi dan Medi Afrianto.

Baca juga: Jejak Kejahatan 3 dari 5 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Kerap Masuk-Keluar Penjara akibat Kasus Serupa

Sosok otak perampokan, 5 kali keluar masuk penjara

Polisi menyebut NT sebagai otak perampokan tersebut. Ia adalah pelaku yang pertama kali berhasil ditangkap polisi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dari Rp 730 juta yang dirampok, ia mendapatkan bagian terbanyak yakni Rp 140 juta. Ia juga yang membeli satu unit mobil Innova hitam yang digunakan dalam aksi pencurian.

Pria 52 tahun itu yang merancang perampokan dengan menyiapkan pelat nomor warna merah.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah residivis yang kerap keluar masuk penjara termasuk NT.

Ia memiliki peran krusial karena menjadi pemimpin sekaligus koordinator aksi perampokan. NT adalah pria kelahiran Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur yang tinggal di Bekasi Utara.

Baca juga: Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai Melarikan Diri, Polisi: Residivis di Berbagai Wilayah

Ia tercatat sudah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda, salah satunya adalah kasus perampokan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun. Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujar dia.

Menurut Kombes Pol Totok, NT mendapatkan uang terbanyak karena menjadi otak perampokan dan pemimpin komplotan.

"Yang paling besar adalah MT, karena sebagai otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," pungkasnya.

Baca juga: 3 Perampok Rumah Dinasnya Dibekuk Polisi, Wali Kota Blitar: Mudah-mudahan 2 Lainnya Segera Tertangkap

Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Biantoro menjelaskan para perampok berani melakuakan aksinya karena sudah pernah dipenjara sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com