KOMPAS.com - Tiga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap setelah 24 hari buron. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
Para pelaku yang sudah ditangkap adalah NT (52), otak di balik perampokan rumah dinas. Setelah NT, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni AJ (57) dan AS (52).
AJ ditangkap di SPBU di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sementara AS ditangkap di Medan saat menginap di kos adiknya
Sementara dua pelaku yang buron adalah Oki Supriadi dan Medi Afrianto.
Polisi menyebut NT sebagai otak perampokan tersebut. Ia adalah pelaku yang pertama kali berhasil ditangkap polisi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari Rp 730 juta yang dirampok, ia mendapatkan bagian terbanyak yakni Rp 140 juta. Ia juga yang membeli satu unit mobil Innova hitam yang digunakan dalam aksi pencurian.
Pria 52 tahun itu yang merancang perampokan dengan menyiapkan pelat nomor warna merah.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah residivis yang kerap keluar masuk penjara termasuk NT.
Ia memiliki peran krusial karena menjadi pemimpin sekaligus koordinator aksi perampokan. NT adalah pria kelahiran Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur yang tinggal di Bekasi Utara.
Ia tercatat sudah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda, salah satunya adalah kasus perampokan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.