Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Sumenep Telantarkan Istri Selama 12 Tahun, Berujung Perceraian hingga Ancaman Sanksi Disiplin

Kompas.com - 11/01/2023, 18:53 WIB
Ach Fawaidi,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang polisi yang betugas di Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, dituding menelantarkan istrinya selama 12 tahun.

Tudingan itu disampaikan perempuan berinisial APY dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

APY mengaku dia dan anaknya telah ditelantarkan oleh sang suami yang betugas di Satuan Polisi Air Polres Sumenep berinisial Bribda Al.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengaku sudah melakukan mediasi terkait masalah itu. Pasangan suami istri itu pun sepakat untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka.

Baca juga: Bayi Laki-laki Dalam Tas Ditemukan di Depan Rumah Bidan di Sumenep

"Hari ini sudah dilakukan mediasi, mereka (AYP dan Bribda Al) sudah bertemu di Sumenep, mereka sepakat mengakhiri hubungan pernikahan," kata Edo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Edo menjelaskan, masalah pasangan tersebut sebenarnya sudah terjadi saat Bripda AI masih bertugas di Polres Bondowoso, sebelum dipindahkan ke Polres Sumenep.

Ketika itu, Bripda AI menjalani sejumlah sidang etik dengan masalah yang sama sebelum akhirnya diberikan sanksi demosi ke Polres Sumenep tahun 2017 lalu.

Selama persoalan rumah tangga terjadi, lanjut Edo, keduanya menjalani hubungan jarak jauh. Bripda Al betugas di Polres Sumenep sementara sang istri berada di rumahnya di Kabupaten Situbondo.

"Karena alasan itu juga meraka sudah sepakat (untuk bercerai), karena sudah 12 tahun tidak pernah ketemu," kata Edo.

Edo menyebut, selain bersepakat untuk berpisah, AYP selaku istri juga melayangkan laporan resmi ke Polres Sumenep atas kasus penelantarannya.

Laporan itu kemudian akan digunakan oleh Polres Sumenep sebagai rekomendasi yang akan diteruskan ke Divisi Hukum Polda Jawa Timur untuk menindak Bribda Al.

"Sanksinya bisa kode etik, bisa disiplin, bisa dua duanya, tergantung nanti. Ini kita bawa nanti ke Divisi Hukum Polda Jatim, di sana nanti yang akan memutuskan," pungkasnya.

Sebelumnya, pengakuan AYP terkait penelantaran itu sempat viral di media sosial pada Senin (9/1/2023).

"Pada hari ini Rabu 4 Januari 2023, saya akan mengatakan bahwa saya telah ditelantarkan oleh suami saya sejak akhir 2011. Pada waktu itu anak kami berusia sembilan bulan," kata perempuan tersebut dalam video yang dilihat Kompas.com, Senin (9/1/2023).

"Bahkan sampai hari ini sudah terhitung 12 tahun, anak saya juga berusia 12 tahun, suami tidak pernah menengok atau pun memberi nafkah kepada kami. Suami saya bertugas di kesatuan Polri di bawah naungan Polres Sumenep, sebut saja namanya saudara Bripda AI," lanjutnya.

Dugaan penelantaran yang dilakukan oleh sang suami disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adanya orang ketiga.

Baca juga: Polisi di Sumenep Diduga Telantarkan Istri dan Anak Selama 12 Tahun, Kapolres Terjunkan Tim

Kendati begitu, ia telah berusaha menempuh jalur damai sebelum ditolak beberapa kali oleh sang suami.

"Kemarin saya juga sempat mengajak suami berdamai, ini saya lakukan bukan untuk keperluan pribadi saya atau kesenangan saya, tetapi saya lakukan atas permintaan anak," kata dia dalam video itu.

"Ternyata apa, suami lebih memilih selingkuhannya dari pada kami, saya sebagai istri sahnya dan juga anaknya. Bahkan suami saya juga tinggal seatap serumah dengan selingkuhannya tersebut," kata dia di akhir video.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-Alun Magetan

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-Alun Magetan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Surabaya
Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Surabaya
WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com