Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Sumenep Telantarkan Istri Selama 12 Tahun, Berujung Perceraian hingga Ancaman Sanksi Disiplin

Kompas.com - 11/01/2023, 18:53 WIB
Ach Fawaidi,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang polisi yang betugas di Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, dituding menelantarkan istrinya selama 12 tahun.

Tudingan itu disampaikan perempuan berinisial APY dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

APY mengaku dia dan anaknya telah ditelantarkan oleh sang suami yang betugas di Satuan Polisi Air Polres Sumenep berinisial Bribda Al.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengaku sudah melakukan mediasi terkait masalah itu. Pasangan suami istri itu pun sepakat untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka.

Baca juga: Bayi Laki-laki Dalam Tas Ditemukan di Depan Rumah Bidan di Sumenep

"Hari ini sudah dilakukan mediasi, mereka (AYP dan Bribda Al) sudah bertemu di Sumenep, mereka sepakat mengakhiri hubungan pernikahan," kata Edo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Edo menjelaskan, masalah pasangan tersebut sebenarnya sudah terjadi saat Bripda AI masih bertugas di Polres Bondowoso, sebelum dipindahkan ke Polres Sumenep.

Ketika itu, Bripda AI menjalani sejumlah sidang etik dengan masalah yang sama sebelum akhirnya diberikan sanksi demosi ke Polres Sumenep tahun 2017 lalu.

Selama persoalan rumah tangga terjadi, lanjut Edo, keduanya menjalani hubungan jarak jauh. Bripda Al betugas di Polres Sumenep sementara sang istri berada di rumahnya di Kabupaten Situbondo.

"Karena alasan itu juga meraka sudah sepakat (untuk bercerai), karena sudah 12 tahun tidak pernah ketemu," kata Edo.

Edo menyebut, selain bersepakat untuk berpisah, AYP selaku istri juga melayangkan laporan resmi ke Polres Sumenep atas kasus penelantarannya.

Laporan itu kemudian akan digunakan oleh Polres Sumenep sebagai rekomendasi yang akan diteruskan ke Divisi Hukum Polda Jawa Timur untuk menindak Bribda Al.

"Sanksinya bisa kode etik, bisa disiplin, bisa dua duanya, tergantung nanti. Ini kita bawa nanti ke Divisi Hukum Polda Jatim, di sana nanti yang akan memutuskan," pungkasnya.

Sebelumnya, pengakuan AYP terkait penelantaran itu sempat viral di media sosial pada Senin (9/1/2023).

"Pada hari ini Rabu 4 Januari 2023, saya akan mengatakan bahwa saya telah ditelantarkan oleh suami saya sejak akhir 2011. Pada waktu itu anak kami berusia sembilan bulan," kata perempuan tersebut dalam video yang dilihat Kompas.com, Senin (9/1/2023).

"Bahkan sampai hari ini sudah terhitung 12 tahun, anak saya juga berusia 12 tahun, suami tidak pernah menengok atau pun memberi nafkah kepada kami. Suami saya bertugas di kesatuan Polri di bawah naungan Polres Sumenep, sebut saja namanya saudara Bripda AI," lanjutnya.

Dugaan penelantaran yang dilakukan oleh sang suami disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adanya orang ketiga.

Baca juga: Polisi di Sumenep Diduga Telantarkan Istri dan Anak Selama 12 Tahun, Kapolres Terjunkan Tim

Kendati begitu, ia telah berusaha menempuh jalur damai sebelum ditolak beberapa kali oleh sang suami.

"Kemarin saya juga sempat mengajak suami berdamai, ini saya lakukan bukan untuk keperluan pribadi saya atau kesenangan saya, tetapi saya lakukan atas permintaan anak," kata dia dalam video itu.

"Ternyata apa, suami lebih memilih selingkuhannya dari pada kami, saya sebagai istri sahnya dan juga anaknya. Bahkan suami saya juga tinggal seatap serumah dengan selingkuhannya tersebut," kata dia di akhir video.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com