KOMPAS.com – Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso Slamet Yantoko merespons terkait ancaman pembunuhan dari purnawirawan TNI saat mendatangi rumahnya pada Kamis (5/1/2023).
Bahkan, purnawirawan TNI berinisial GM (51) itu bersama warga Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang, MYH sempat menendang pagar rumah dan berteriak-teriak.
Ancaman itu bermula setelah Slamet melayangkan dua kali surat teguran terkait adanya usaha biliar di area pasar induk yang dikelola oleh GM.
Baca juga: Pengakuan Kasatpol PP Bondowoso, Diancam Dibunuh oleh Purnawirawan TNI Pemilik Usaha Biliar
Slamet menjelaskan, dari hasil rapat bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan Bondowoso, usaha biliar tersebut tidak sesuai peruntukannya.
“Di sana tempat perdagangan, yaitu pasar, jadi tidak untuk permainan dan sebagainya,” kata dia pada Kompas.com via telepon Selasa (10/1/2023).
Kemudian, Satpol PP Bondowoso mengirimkan surat peringatan pada pemilik usaha biliar tersebut.
Tujuannya agar pengelola dapat menyesuaikan lantaran tempat tempat tersebut bukan untuk lokasi biliar.
“Peruntukannya kan salah, mau usaha ya monggo, tidak di dalam pasar. Kecuali memang ada izin atau perubahan, kami dasaranya hanya regulasi,” terang dia.
Namun, surat teguran pertama itu tidak dihiraukan dan permainan biliar di pasar induk terus berlangsung.
Setelah itu, Satpol PP mengirimkan surat untuk kedua kalinya dengan isi yang sama, yakni agar pengelola menyesuaikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.