SAMPANG, KOMPAS.com – Madrasah milik Yayasan Attadomunul Islam Al Baidawi di Desa Pelanggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, ambruk.
Robohnya bangunan tersebut karena pergeseran tanah akibat hujan deras di Sampang yang terjadi selama sepekan terakhir.
Bangunan yang sebelumnya sudah nyaris roboh itu, kini hancur bekeping-keping.
Salah satu guru Yayasan Attadomunul Islam Al Baidawi, Sulaiman mengatakan, dua bangunan yang sebelumnya miring kini sudah roboh.
Baca juga: Ganjar Gelontorkan Rp 247,6 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah
“Kemarin hujan deras lagi sehingga tanahnya terus bergerak dan bangunannya langsung roboh,” terang Sulaiman saat dihubungi melalui telpon seluler, Selasa (10/1/2023).
Sulaiman menambahkan, saat gedung itu roboh perlahan, banyak santri yang menyaksikan.
Banyak pula di antara mereka yang menangis karena sudah tidak punya tempat lagi untuk tempat belajar.
“Ambruknya madrasahnya itu diiringi isak tangis para santri yang selama ini jadi tempat mereka menuntut ilmu,” kata Sulaiman.
Menurut Sulaiman, gedung itu dibangun sekitar 20 tahun lalu dengan biaya patungan dari wali murid, alumni dan masyarakat setempat.
Gedung yang menjadi satu-satunya tempat belajar para santri itu, kini sudah tidak bisa ditempati lagi.
“Para santri ada yang belajar di halam rumah pengasuh yayasan. Ada yang belajar di bawah pepohonan dengan bangku kayu,” ungkapnya.
Baca juga: Madrasah di Sampang Nyaris Roboh akibat Pergerakan Tanah, Siswa Belajar di Halaman Rumah Pengasuh
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Asroni menjelaskan, kondisi bangunan tersebut berada di lereng bukit dan tanahnya sangat rawan mengalami pergeseran.
Ambruknya bangunan itu disebabkan adanya pergeseran tambahan dari kejadian sebelumnya.
“Hasis penilaian BPBD kemarin bahwa kondisi gedung sudah membahayakan jika masih ditempati sehingga kami minta semuanya agar dievakuasi,” kata Asroni.
BPBD imbuh Asroni, sudah melaporkan kondisi madrasah tersebut kepada Bupati Sampang Slamet Djunaidi.
Namun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati untuk melakukan tindakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.