KOMPAS.com - Venna Melinda, artis yang juga politisi, melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah sebelumnya mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.
Berdasarkan keterangan polisi, Venna Melinda melaporkan kasus tersebut pada Minggu (8/1/2023) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.
Berikut empat hal soal kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.
Baca juga: Artis Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan atas Dugaan KDRT, Kasus Ditangani Polda Jatim
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengatakan, kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu.
"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Karena peristiwa itu berlangsung di dalam kamar, tidak ada satu pun saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," ucap Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Baca juga: Polisi: Venna Melinda Mengaku Hidungnya Ditekan Kepala Ferry Irawan hingga Berdarah
Hendra menuturkan, ibunda Verell Bramasta itu sudah menjalani visum.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Kepada polisi, Venna menyampaikan bahwa hidungnya berdarah akibat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Hidung yang berdarah tersebut, terang Hendra, disebabkan bukan karena dibenturkan.
"Bukan dibenturkan, hidung pelapor ditekan dengan kepala terlapor sampai berdarah," tuturnya.
Baca juga: Polisi: Venna Melinda Mengaku Kerap Mendapat Ancaman Kekerasan Fisik dari Suaminya