SURABAYA, KOMPAS.com - Enam kepala daerah di Jawa Timur menandatangani kesepakatan bagi hasil atau participating interest (PI) sebesar 10 persen dari hasil pengelolaan minyak dan gas bumi (Migas) untuk blok atau Wilayah Kerja (WK) Tuban serta WK Brantas di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (3/1/2023) malam.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Seperti diketahui, WK Tuban terbagi di tiga kabupaten yakni Bojonegoro, Tuban dan Gresik. Sedangkan, WK Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.
Baca juga: Pengelolaan Blok Tuban Bakal Libatkan 4 Kabupaten
Menurut Khofifah, kesepakatan tersebut memberikan hak istimewa kepada daerah penghasil migas yaitu berupa saham PI 10 persen.
"Hasil pengelolaan migas ini nantinya dikelola bersama oleh daerah penghasil migas, provinsi dan kabupaten melalui BUMD yang disepakati," katanya dalam keterangan resmi Rabu (4/12/2022).
Baca juga: Setelah Blok Brantas, Ini Blok Migas yang Habis Masa Kontrak hingga 2026
Khofifah berharap, sumber daya alam yang ada dapat dikelola dengan baik sehingga mampu mengungkit ekonomi di daerah melalui PI 10 persen.
"Saya yakin lewat pengelolaan yang baik, potensi ini akan meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah," terangnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim Gunawan Saleh mengatakan, sebagai lumbung energi nasional, Jatim memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard Cubic Feet (BSCF).
Di Jatim ada 26 Perusahaan Migas (K3S) yang beroperasi pada WK Migas, 9 di antaranya sudah eksplorasi dan 17 masih eksploitasi.
Pada 2022, rata-rata produksi minyak bumi dan kondesat sebesar 225.000 Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 504 Million Metric Standard Cubic Feed Day (MMSCFD). Jumlah itu sebanyak 1/3 dari produksi nasional yaitu 650.000 Barrel Oil Per Day.
Kegiatan Hulu Migas juga mampu memberikan kontribusi PAD melalui Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi sebesar kurang lebih Rp 2 triliun pada tahun 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.