GRESIK, KOMPAS.com - Seorang pria di Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur, berinisial A, nyaris dihakimi warga. Ia diduga memerkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Kini, korban yang merupakan pelajar SMP hamil sekitar 7 bulan akibat pemerkosaan itu.
Plt Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Benjeng, Iptu Moch Dawud mengatakan, pelaku selamat dari amukan massa setelah pihak kepolisian dan Koramil setempat mendatangi rumah pelaku.
"Kemarin (3/1/2023), Bhabinkamtibmas (Polsek Benjeng) yang mengetahui ada kabar tersebut kemudian mendatangi lokasi. Pada saat itu posisi massa sudah berkumpul di depan rumah sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Dawud saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Pencurian di Gudang Pendingin di Gresik, 3 Pelaku Ditangkap, Kerugian Capai Rp 454 Juta
Melihat warga sudah geram dan banyak yang ingin menghakimi pelaku, Bhabinkamtibmas Polsek Benjeng kemudian menghubungi Dawud supaya datang ke lokasi.
Setelah melalui negosiasi cukup panjang, pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi dan massa berhasil ditenangkan agar tidak berbuat anarkis.
Baca juga: Seeokor Dugong Ditemukan Mati di Pesisir Pantai Kepulauan Bawean Gresik
"Setelah saya ajak bicara, baru sekitar pukul 23.30 WIB, ayah tirinya mau kami ajak ke kantor polisi, warga juga menerima (terduga pelaku dibawa polisi). Karena korban di bawah umur, maka untuk penanganan selanjutnya dilakukan oleh Unit PPA Polres Gresik," kata Dawud.
Dawud menambahkan, butuh waktu beberapa jam untuk dapat membawa pelaku ke kantor polisi. Sebab, pelaku mengelak telah menyebabkan siswi SMP tersebut hamil.
"Sempat mengelak, tidak mau mengakui (perbuatan yang dilakukan)," ucap Dawud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.