JEMBER, KOMPAS.com – DY (25), pria asal Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Jawa Timur diamuk oleh warga saat diduga hendak memperkosa Sl (26), perempuan yang sedang mandi di sungai.
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Eko Yulianto membenarkan mengenai dugaan percobaan pemerkosaan berujung amuk warga tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan awal, dugaan kuat kekerasan seksual,” kata dia pada Kompas.com via telepon Selasa (26/12/2022).
Baca juga: Pesawat Rute Jember-Surabaya PP Resmi Beroperasi Lagi, Ini Jadwalnya
Kasus tersebut bermula saat korban mandi di sungai sendirian, Senin (26/12/2022). SI diketahui memang sering mandi di sungai yang ada di dekat rumahnya tersebut.
DY datang dari arah hilir sungai mendekati korban, kemudian menyeret korban hingga ke kebun di sekitar sungai.
DY berusaha memerkosa, sedangkan korban memberontak dan berteriak.
Di saat bersamaan, kakak korban, UD datang ke sungai, namun tidak menemukan korban. Setelah dicari, ternyata korban hendak diperkosa oleh pelaku.
Baca juga: Wabup dan Ketua DPRD Jember Mengaku Namanya Dicatut Penipu, Modus Tawarkan Bantuan Masjid
Kakak korban langsung menyelamatkan adiknya tersebut. Sedangkan DY melarikan diri.
Saat itulah, warga berdatangan ke lokasi dan mengejar DY hingga pria tersebut berhasil dibekuk.
Selanjutnya warga menghajar DY hingga babak belur. Aksi penangkapan itu berhasil direkam oleh warga setempat.
Akibat perbuatannya, DY dijerat Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2022. Maupun Pasal 285 dan 289 KUHP.
"Ancaman maksimal 12 tahun," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.