Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran KPU Bangkalan dalam Rekrutmen PPK

Kompas.com - 23/12/2022, 20:17 WIB
Muchlis,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menggelar sidang perdana atas dugaan pelanggaran administrasi dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Bangkalan, Jumat (23/12/2022).

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyebutkan, agenda sidang tersebut dilakukan karena ada pelaporan atas nama Muroso sebagai peserta rekrutmen PPK dengan pihak terlapor lima Komisioner KPU Bangkalan.

"Bawaslu Bangkalan menerima laporan pertama terkait rekrutmen SDM ad hoc PPK. Pelapornya Muroso, sebagai peserta PPK Kecamatan Trageh yang melaporkan berkaitan dengan tata cara perekrutan tenaga Adhoc oleh KPUD," kata Mustain kepada Kompas.com, (23/12/).

Baca juga: 8 Parpol Akan Laporkan KPU Sikka ke DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Setelah melakukan kajian awal dan pleno, Bawaslu menyimpulkan bahwa pokok materi Pelapor Muroso menjurus kepada dugaan pelanggaran administrasi. Sehingga Bawaslu memutuskan untuk menggelar sidang.

"Sesuai dengan amanah UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu dan perbawaslu Nomor 7 tahun 2022. Maka penanganan dugaan pelanggaran administrasi ini harus melalui persidangan. Hari ini adalah sidang pertama agendanya mendengarkan laporan dari pihak Pelapor," papar dia.

Muroso, dalam laporannya, mempersoalkan tes tulis online atau Computer Assisted Test (CAT) yang digelar KPU Bangkalan tidak sesuai prosedur. Tes CAT itu digelar di di SMKN 2 Bangkalan pada 6 Desember 2022.

“Ketika pelapor mengikuti tes PPK, server down dan error. Pelapor mengaku sudah mengerjakan beberapa soal, namun tiba-tiba terjadi restart pada komputer. Apa yang telah dikerjakan hilang dan tidak mendapatkan tambahan waktu yang menyebabkan nilainya rendah. Sehingga pelapor tidak lolos sebagai PPK,” cetus Mustain

Selama persidangan Muroso langsung diberikan kesempatan untuk membacakan temuannya selama menjalani tes rekrutmen PPk oleh ketiga Majelis.

Kendati demikian, terlapor pihak KPU Bangkalan sudah mendengarkan apa yang dikeluhkan oleh Pelapor.

Bawaslu, lanjut Mustain, memiliki waktu 14 hari ke depan untuk menyelesaikan persoalan pelapor Muroso agar segera ada kepastian hukum.

Setelah agenda pertama pembacaan laporan, selanjutnya memasuki agenda jawaban dari pihak terlapor dan masuk ke pembuktian lalu kesimpulan dan terakhir putusan sidang.

Baca juga: KPU Bentuk Sekretariat Provinsi di Papua Selatan, Tengah, Pegunungan, dan Barat Daya

"Nah agenda selanjutnya adalah  jawaban dari pihak terplapor KPU lalu pembukitian, kesimpulan dan keputusan. Kalau tidak puas kedua pihak ini nanti terhadap keputusan dan rekomendasi dari Bawaslu bisa dikoreksi. Minta hak koreksi ke Bawaslu jatim dan RI kalau tidak puas bisa langsung ke PTUN," beber dia.

Sementara itu, Mustain belum bisa memastikan jika nantinya sidang tersebut terbukti atas semua laporan Muroso.

"Sanksinya di pleno nanti ya, Kita sama-sama lihat dari setiap agenda persidangan apakah hanya perbaikan, bersalah ringan, bersalah berat atau seperti apa putusan dan rekomendasinya kita lihat fakta-fakta di persidangan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com