Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aremania Akan Pantau Langsung Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Kompas.com - 22/12/2022, 21:24 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Aremania, suporter sepak bola di Malang, akan memantau langsung jalannya persidangan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka akan berangkat ke Surabaya untuk mengawal sidang tersebut.

Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA), Dyan Berdinandri mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara terbuka telah mempersilakan Aremania untuk datang saat persidangan.

"Intinya kami tetap memantau, kami tetap datang tapi tidak ramai-ramai, jadi ada yang mengawal dan ada yang melihat live, karena mereka (Kejati Jatim) membuka diri, memperbolehkan kami memantau dan ini live juga," katanya saat dihubungi pada Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Pelimpahan Tahap 2, Kasus Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan

Pihaknya menilai, keputusan untuk menyidangkan perkara tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya merupakan keputusan untuk mencari aman dari tekanan Aremania.

"Itu seperti ambil amannya di Surabaya, karena ketika kami ke kejaksaan itu seperti tidak ada jawaban. Kami mengira kemungkinan mereka takut pelakunya dapat tekanan dari pihak suporter," katanya.

Baca juga: 5 Berkas Perkara Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap

Selain itu, Dyan juga merasa sangat kecewa atas penetapan P21 terhadap berkas tragedi Kanjuruhan yang dinilai berbagai tuntutan Aremania selama ini tidak diperhatikan.

"Karena tidak sesuai ekspektasi dan harapan. Ini (P-21) menghilangkan semua tuntutan kami, mulai dari tidak ada rekonstruksi ulang. Karena rekonstruksi di lapangan Mapolda pasal-pasal yang diajukan tidak masuk, penambahan tersangka juga tidak ada," katanya.

Baca juga: Eks Dirut PT LIB yang Terjerat Kasus Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jatim melimpahkan 5 tersangka dan barang bukti tragedi Kanjuruhan kepada Kejaksaan Tinggi Jatim, Rabu (21/12/2022) malam. Dalam waktu dekat, sidang kasus kerusuhan Kanjuruhan pun akan digelar.

Kelima tersangka dimaksud adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Lalu, berkas tiga polisi, yaitu Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Surabaya
King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

Surabaya
Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Surabaya
Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol 'Hacker', Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol "Hacker", Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Surabaya
Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Surabaya
Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Surabaya
Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Surabaya
Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Surabaya
Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Surabaya
Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Surabaya
Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Surabaya
Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

Surabaya
Wali Kota Surabaya Targetkan 'Urban Farming' yang Dikelola Warga Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan sampai 60 Persen

Wali Kota Surabaya Targetkan "Urban Farming" yang Dikelola Warga Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan sampai 60 Persen

Surabaya
Viral, Video Perempuan Telanjang di Ponorogo, Polisi Selidiki

Viral, Video Perempuan Telanjang di Ponorogo, Polisi Selidiki

Surabaya
Warga Segel Kantor UPTD Dinas Pendidikan Situbondo gara-gara Sengketa Lahan

Warga Segel Kantor UPTD Dinas Pendidikan Situbondo gara-gara Sengketa Lahan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com