SURABAYA, KOMPAS.com- Dua anak di bawah umur di Kota Surabaya, Jawa Timur diduga terlibat praktik prostitusi dan mengamen di jalanan.
Dua anak itu masing-masing berinisial N dan A. Mereka sempat terjaring operasi petugas Satpol PP.
Baca juga: Sebelum Membekap Bayi yang Baru Dilahirkannya hingga Tewas, Ibu di Surabaya Sempat Berikan ASI
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengemukakan, pihaknya menemui N dan A di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsus) Keputih, Jumat (16/12/2022).
"Saat ini anak tersebut diberikan pendampingan secara psikologis di Liponsus Keputih," kata dia, Sabtu (17/12/2022), seperti dikutip dari Antara.
Cak Ji, sapaan akrab Armuji mengemukakan, kedua anak tersebut memiliki latar belakang berbeda.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 18 Desember 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan
N merupakan anak yatim piatu dan diajak oleh perempuan tak dikenal dari Bungurasih ke Kembang Kuning.
Sedangkan A dipekerjakan sebagai pengamen jalanan dan pekerja seks.
Setelah mengetahui hal tersebut, Cak Ji menginstruksikan agar Camat dan Lurah mendata warganya yang putus sekolah untuk dilakukan pembinaan.
Sedangkan Dinas Sosial dan Satpol PP diminta mendata dan melakukan koordinasi lintas sektor agar kejadian serupa tak terulang.
"Apa pun alasannya tidak dibenarkan melakukan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku, Pemkot Surabaya banyak memberikan dukungan terhadap anak usia sekolah agar bisa mengenyam pendidikan di antaranya melalui pendidikan gratis," katanya.
Dua anak di bawah umur yang diduga terlibat prostitusi, kata dia, akan diberikan pelatihan keterampilan, seperti menjahit dan membuat kue.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.