Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Amrozi Yakin Umar Patek Telah Berubah: 1.000 Persen Saya Percaya

Kompas.com - 14/12/2022, 11:37 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Setelah dinyatakan bebas bersyarat, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek berkunjung ke Yayasan Lingkar Perdamaian dan kediaman Ali Fauzi yang berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur.

Pada agenda Selasa (13/12/2022) siang tersebut, Umar Patek yang merupakan perakit bom Bali 2002, menyampaikan permintaan maaf terhadap para korban beserta keluarga atas tindakan yang pernah dilakukan sembari berlinang air mata.

Sekaligus menyatakan insyaf dan ikrar mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya tidak hanya 100, tapi 1.000 persen percaya dengan beliau (Umar Patek). Karena saya dan beliau pernah tumbuh bareng-bareng di hutan, di laut dan beberapa tempat lain," ujar Ali Fauzi, saat mendampingi Umar Patek di Yayasan Lingkar Perdamaian, Selasa.

Baca juga: Kepala BNPT Yakin Umar Patek Bakal Jadi Warga Negara Baik Setelah Bebas

Ali menjelaskan, sosok Umar Patek pada saat ini telah berubah dari sebelumnya, yang dikenal sebagai teroris bom Bali.

Dalam peristiwa teror pada waktu itu, ratusan nyawa melayang.

Menurut Ali, Umar Patek siap menjadi duta perdamaian dalam rangka upaya memerangi deradikalisasi.

Sementara status bebas bersyarat, membuat Umar Patek masih dalam pengawasan pemerintah, dengan diharuskan melakukan wajib melapor sesuai waktu yang telah ditentukan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Surabaya.

Atas dasar tersebut, Ali Fauzi menuturkan jika Umar Patek akan berada di sekitaran Jawa Timur.

"Sementara akan di sekitar sini dulu, sambil mengembangkan potensi (usaha yang bakal dirintis) beliau," ucap Ali Fauzi.

Ali mengaku akan membantu Umar Patek dalam mengembangkan usaha. Menurutnya, Umar Patek memiliki keahlian dalam bidang kuliner, yang diwacanakan untuk dirintis dan dikembangkan menjadi unit usaha.

"Ada potensi kuliner, sebab saat berada di Lapas Porong (Klas I Surabaya) kemarin, beliau sempat buka kantin. Dilihat saja nanti seperti apa," kata Ali Fauzi.

Sementara dihadapan awak media di Yayasan Lingkar Perdamaian, Umar Patek sempat mengutarakan permohonan maaf kepada para korban dan keluarga sembari berlinangan air mata, atas perbuatan yang dilakukan dalam peristiwa bom Bali pada 2002.

"Kepada seluruh korban bom Bali, serta keluarga korban, saya memohon maaf dengan penuh ketulusan dari hati. Dan saya tidak akan segan-segan untuk memohon, permohonan maaf itu," tutur Umar Patek, sembari berlinang air mata.

Baca juga: Umar Patek: Kepada Seluruh Korban Bom Bali, Saya Mohon Maaf dengan Penuh Ketulusan...

Adapun Umar Patek merupakan sosok perancang dan perakit bom Bali 2002, yang meledak dan mengakibatkan sebanyak 202 orang meninggal dunia. Sempat kabur ke Filipina dan bergabung kelompok Abu Sayyaf, Umar Patek tertangkap di Pakistan pada Maret 2011, lalu diekstradisi ke Indonesia.

Umar Patek kemudian dijatuhi hukuman vonis 20 tahun penjara atas peristiwa bom Bali 2002, namun kemudian mendapat beberapa kali remisi. Terbaru, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan, Umar Patek dinyatakan keluar Lapas Klas I Surabaya dengan program pembebasan bersyarat, Rabu (7/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com