KEDIRI, KOMPAS.com - AAS (18), seorang anggota perguruan silat tewas usai terkena pukulan VCB (18), pelatihnya, dalam suatu latihan bersama di Kota Kediri, Jawa Timur.
Akibat peristiwa itu, polisi menetapkan pelatih silat asal Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, itu sebagai tersangka dan kini tengah menjalani penahanan.
Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Wahyudi mengatakan, tersangka VCB dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
Baca juga: Pikap Terbakar Usai Tabrak Pohon di Kediri, 2 Korban Tewas
"Penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang maupun karena kelalaiannya menyebabkan meninggalnya seseorang," ujar AKBP Wahyudi dalam pers rilisnya di Mapolres Kediri Kota, Senin (12/12/2022).
Kapolres menambahkan, peristiwa itu terjadi pada 5 Desember 2022 saat mereka latihan silat di lahan parkir SMPN 2 Kota Kediri.
Baca juga: Upaya Penyelundupan 1.500 Pil Dobel L ke Lapas Kediri Digagalkan
Dia mengungkapkan, saat itu tersangka tengah memberikan pelatihan teknik pernapasan kepada para anggotanya. Pengecekan teknik itu di antaranya dengan pukulan secara bergantian kepada peserta.
"Saat tersangka berpindah ke peserta lain, korban terjatuh dan meninggal dunia," ujar Kapolres.
Pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan lengkap berupa visum et repertum dan otopsi kepada korban maupun pengumpulan keterangan para saksi.
Adanya peristiwa itu membuat Kapolres meminta setiap perguruan silat yang ada di Kota Kediri untuk kembali mengecek standar prosedur latihannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.