LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq memberikan perhatian khusus terhadap nasib bocah berinisial MWS (6), yang diduga dianiaya orangtuanya.
Thoriq secara langsung meminta polisi memproses secara hukum kasus dugaan penganiayaan itu. Thoriq mengingatkan agar kasus dugaan penganiayaan itu diusut secara tuntas dan transparan.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Lumajang Diduga Dianiaya Orangtuanya, Kulit Melepuh dan Wajah Memar
"Kita ingin proses ini bisa betul-betul diurus, baik secara aturan hukum maupun aturan lain yang itu menjadi kejadian ini bisa dibuka lebih transparan," ungkap Thoriq.
Sebelumnya diberitakan, anak kecil berjenis kelamin laki-laki asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dianiaya orangtuanya.
Terdapat bekas luka bakar di bagian punggung korban yang diduga akibat disiram air panas. Selain itu, wajah korban juga didapati terdapat luka lebam. Luka itu diduga karena korban sering mendapatkan pukulan.
Kondisi mengenaskan korban itu pertama kali diketahui oleh sang paman yang bernama Janoto.
Baca juga: Bupati Lumajang Jamin Biaya Pengobatan Bocah 6 Tahun yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Orangtua
Mengetahui kondisi keponakan yang pernah diasuhnya saat bayi itu, Janoto lantas membawa korban ke Puskesmas Desa Penanggal yang kemudian dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang.
"Tadi ada pamannya yang sekian waktu merawat anak ini, ketika masih diasuh oleh pamannya keadaan anak ini tidak masalah, sekolah tetap aktif, begitu kembali ke orang tuanya ada beberapa keadaan janggal salah satunya tidak masuk sekolah, keadaannya semakin tertutup, bahkan rumahnya juga tertutup," terang Thoriq.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.