Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erupsi Gunung Semeru, Wabup: Kepala OPD Tidak Boleh Tinggalkan Lumajang Selama Masa Tanggap Darurat

Kompas.com - 10/12/2022, 11:41 WIB
Miftahul Huda,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LUMAJANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, selama masa tanggap darurat bencana, tidak boleh ada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meninggalkan Kabupaten Lumajang.

Utamanya, empat OPD yang menjadi pilar dalam penanganan selama masa tanggap darurat kebencanaan. Kecuali, ada rapat yang berkaitan tentang penanganan kebencanaan.

Empat OPD yang dimaksud adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga: Saat Penyintas Cilik Erupsi Semeru Terhibur dengan Beragam Permainan...

"Ada beberapa OPD yang menjadi poin penting dalam penanganan kebencanaan. Ada BPBD, ada Dinas Sosial, ada Dinas Perhubungan, ada Pol PP. Yang lain tetap harus bekerjasama, ada Dinas Kesehatan, ada rumah sakit yang menunggu apabila ada korban dan harus ditangani dengan cepat," kata Indah di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD. Namun, menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, semua pihak harus turut membantu proses penanganan bencana.

"Semua mata mengawasi kondisi, situasi, area akibat aktivitas Gunung Semeru. Dinas yang tadi saya sebutkan, kepala dinasnya tidak boleh meninggalkan tempat selama masa tanggap darurat. Itu soal tanggung jawab, itu soal kepedulian dan soal integritas," tegas Indah.

"Dinas yang punya tugas penting yang tadi saya sebutkan ketika status tanggap darurat tentu harus lebih dan lebih lagi bekerja secara maksimal," imbuhnya.

Hal itu disampaikan Indah dalam sambutannya saat mengambil sumpah jabatan 163 pejabat.

Rinciannya, ada satu pejabat eselon dua, 14 pejabat administrator, 20 pejabat pengawas, dan 128 pejabat fungsional.

Dalam sambutan, ia menyinggung soal tanggung jawab dan integritas. Utamanya bagi pejabat setingkat eselon II.

"Pak Bupati dan saya tidak mungkin, tidak perlu lagi mengajari hal-hal seperti ini karena ini sudah setingkat eselon dua," singgung Indah.

Informasi yang berhasil dihimpun, pejabat setingkat eselon II yang beberapa kali disinggung Indah diduga mantan Kepala Satpol PP Lumajang yang kini menempati posisi baru sebagai Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang.

Sebab, yang bersangkutan diketahui tidak menghadiri rapat tanggap darurat kebencanaan bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Balai Desa Penanggal.

Informasinya, saat itu, Kepala Satpol PP sedang ada agenda di Surabaya.

"Semua pekerjaan punya resiko dan tanggung jawab masing-masing. Seorang tukang sapu sekalipun di kantor punya resiko dan tanggung jawab, apalagi eselon dua. Maka ini menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Bupati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Masa Tanggap Darurat Kebencanaan selama 14 hari dari 4 Desember sampai 17 Desember 2022 usai erupsi Gunung Semeru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com