Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erupsi Gunung Semeru, Wabup: Kepala OPD Tidak Boleh Tinggalkan Lumajang Selama Masa Tanggap Darurat

Kompas.com - 10/12/2022, 11:41 WIB
Miftahul Huda,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LUMAJANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, selama masa tanggap darurat bencana, tidak boleh ada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meninggalkan Kabupaten Lumajang.

Utamanya, empat OPD yang menjadi pilar dalam penanganan selama masa tanggap darurat kebencanaan. Kecuali, ada rapat yang berkaitan tentang penanganan kebencanaan.

Empat OPD yang dimaksud adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga: Saat Penyintas Cilik Erupsi Semeru Terhibur dengan Beragam Permainan...

"Ada beberapa OPD yang menjadi poin penting dalam penanganan kebencanaan. Ada BPBD, ada Dinas Sosial, ada Dinas Perhubungan, ada Pol PP. Yang lain tetap harus bekerjasama, ada Dinas Kesehatan, ada rumah sakit yang menunggu apabila ada korban dan harus ditangani dengan cepat," kata Indah di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD. Namun, menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, semua pihak harus turut membantu proses penanganan bencana.

"Semua mata mengawasi kondisi, situasi, area akibat aktivitas Gunung Semeru. Dinas yang tadi saya sebutkan, kepala dinasnya tidak boleh meninggalkan tempat selama masa tanggap darurat. Itu soal tanggung jawab, itu soal kepedulian dan soal integritas," tegas Indah.

"Dinas yang punya tugas penting yang tadi saya sebutkan ketika status tanggap darurat tentu harus lebih dan lebih lagi bekerja secara maksimal," imbuhnya.

Hal itu disampaikan Indah dalam sambutannya saat mengambil sumpah jabatan 163 pejabat.

Rinciannya, ada satu pejabat eselon dua, 14 pejabat administrator, 20 pejabat pengawas, dan 128 pejabat fungsional.

Dalam sambutan, ia menyinggung soal tanggung jawab dan integritas. Utamanya bagi pejabat setingkat eselon II.

"Pak Bupati dan saya tidak mungkin, tidak perlu lagi mengajari hal-hal seperti ini karena ini sudah setingkat eselon dua," singgung Indah.

Informasi yang berhasil dihimpun, pejabat setingkat eselon II yang beberapa kali disinggung Indah diduga mantan Kepala Satpol PP Lumajang yang kini menempati posisi baru sebagai Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang.

Sebab, yang bersangkutan diketahui tidak menghadiri rapat tanggap darurat kebencanaan bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Balai Desa Penanggal.

Informasinya, saat itu, Kepala Satpol PP sedang ada agenda di Surabaya.

"Semua pekerjaan punya resiko dan tanggung jawab masing-masing. Seorang tukang sapu sekalipun di kantor punya resiko dan tanggung jawab, apalagi eselon dua. Maka ini menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Bupati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Masa Tanggap Darurat Kebencanaan selama 14 hari dari 4 Desember sampai 17 Desember 2022 usai erupsi Gunung Semeru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com