Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 DPO Pengeroyok Penjual Nanas hingga Tewas di Gresik Ditangkap di Semarang

Kompas.com - 09/12/2022, 18:57 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Satu dari dua orang DPO pengeroyok penjual nanas bernama Eko Bayu Asmoro (21) akhirnya berhasil ditangkap.

DPO yang berhasil diamankan berinisial TS (31), warga Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca juga: Kronologi Penjual Nanas Dianiaya 7 Pesilat hingga Tewas di Gresik, Ini Motifnya

Dengan ditangkapnya TS, kini ada enam pelaku pengeroyokan yang telah diamankan.

Yakni AER (33) warga Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Kemudian DNA (19), AKE (18), ALS (28) dan AJP (19), keempatnya merupakan warga Kecamatan Driyorejo, Gresik.

"Kemarin malam, ditangkap di Semarang oleh jajaran Polsek Driyorejo. Saat ini sudah di Mapolres Gresik," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Polisi Rilis Foto 2 Buron Kasus Penganiayaan Penjual Nanas hingga Tewas di Gresik

Aldhino menjelaskan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai peran pelaku TS dalam pengeroyokan tersebut.

"Pelaku ini (TS) sempat memberitahu pada pelaku lain, jika korban bukan anggota perguruan silat mereka. Kemudian bersama pelaku lain mengeroyoknya," kata Aldhino.

Kini masih tersisa satu pelaku berinisial FF (21) yang masih diburu. Adapun pihak kepolisian, mengklaim telah mengetahui posisi pelaku.

Seorang penjual nanas berinisial Eko dikeroyok hingga tewas oleh para pelaku Senin (14/11/2022) malam.

Penganiayaan itu disebabkan lantaran korban memakai kaus dari perguruan silat, tempat para tersangka bernaung. Padahal, korban ditengarai bukan merupakan anggota dari perguruan silat tersebut.

Sehari berselang korban Eko ditemukan warga sudah dalam kondisi meninggal dunia di rumah toko (ruko) Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.

Oleh pihak kepolisian, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) dan (3) KUHP tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman, maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com