BLITAR, KOMPAS.com - Jumadi (64), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menghubungi Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Jumat (9/12/2022) pagi.
Warga Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, itu memutuskan untuk menyerahkan ular piton sepanjang 6 meter miliknya ke pihak Damkar.
Kepala Unit Damkar Kabupaten Blitar Teddy Prasojo mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi ular piton berukuran besar itu.
Baca juga: Hujan Deras Guyur Magetan, Warga Desa Manjung Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter
"Benar, pagi ini kami mengevakuasi ular piton di Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok," ujar Teddy saat dikonfirmasi Kompas.com.
"Ular tersebut dipelihara warga setempat dan hari ini diserahkan kepada kami," tambahnya.
Baca juga: Suhariyanto Terkejut Ada Ular Piton di Pot Bunga yang Sedang Disiram
Menurut Teddy, ular yang telah tumbuh panjang dan besar itu diletakkan di kandang berukuran sekitar 1x7 meter. Kandang berada di belakang rumah, berdekatan dengan kandang kambing.
Proses evakuasi ular, kata dia, berlangsung sekitar 30 menit. Meski telah lama dipelihara, ular piton tersebut ganas dan agresif.
"Ular terus berusaha melawan saat personel kami hendak mengeluarkannya dari kandang," tuturnya.
Menurut Teddy, pemilik ular piton yang merupakan pedagang, mengaku mulai khawatir dengan ular peliharaannya yang tumbuh semakin besar.
Kemudian, dia memutuskan menyerahkan ular itu ke Unit Damkar karena tidak ingin membahayakan dirinya, keluarga, dan orang lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.