Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2022, 06:10 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bangkalan Mohni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan.

Penunjukan itu diputuskan karena Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap.

Surat Keputusan penetapan Plt Bupati Bangkalan diserahkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.

Menurut Emil Dardak, SK pengangkatan Mohni sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Tak Terganggu

"Penyerahan SK ini atas nama Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) ditandatangani Ibu Gubernur yang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Pengangkatan Plt tersebut supaya masyarakat Bangkalan memiliki pemerintahan yang berjalan efektif, tanpa ada jeda atau kekosongan.

"Amanah baru ini agar dapat dijalankan dengan baik, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan merupakan amanah dari rakyat," ujarnya.

Mohni mengaku tidak ada program khusus saat dia menjabat Plt Bupati Bangkalan.

"Kami melanjutkan program-program yang sudah ada karena juga ini berbarengan dengan akhir tahun," ucap Mohni usai acara kepada wartawan.

Termasuk mengganti posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

"Akan segera kita isi, secepatnya karena kami sudah boleh menandatangani selaku Plt untuk memberikan surat keputusan ," jelas Mohni.

Kemarin, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron  bersama lima kepala OPD Bangkalan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: 5 Kepala Dinas di Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Kelima Kepala OPD yang ikut diperiksa yakni Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mustakim, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili.

Setelah diperiksa, mereka semua dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

KPK menyatakan Abdul Latif diduga meminta fee kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin lulus dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Besaran fee itu hingga Rp 150 juta. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengapa Gresik Dijuluki Kota Pudak?

Mengapa Gresik Dijuluki Kota Pudak?

Surabaya
Perempuan yang Bawa Kabur Mobil Teman Kencan Ajukan Gugatan Praperadilan

Perempuan yang Bawa Kabur Mobil Teman Kencan Ajukan Gugatan Praperadilan

Surabaya
Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Diduga karena Ulah Pemburu Liar

Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Diduga karena Ulah Pemburu Liar

Surabaya
Ibu, Anak, dan Pacar Putrinya Bersekongkol Lakukan Penipuan Tiket Coldplay, Korban 19 Orang

Ibu, Anak, dan Pacar Putrinya Bersekongkol Lakukan Penipuan Tiket Coldplay, Korban 19 Orang

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Mei 2023: Pagi Cerah dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Mei 2023: Pagi Cerah dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
13 Korban Truk Terguling di Probolinggo Masih Dirawat, 6 di Antaranya Harus Dioperasi

13 Korban Truk Terguling di Probolinggo Masih Dirawat, 6 di Antaranya Harus Dioperasi

Surabaya
Kapolres Lumajang: Kalau Tak Ditangkap, Kades Mojosari Bisa Terima Uang hingga Rp 634,1 Juta

Kapolres Lumajang: Kalau Tak Ditangkap, Kades Mojosari Bisa Terima Uang hingga Rp 634,1 Juta

Surabaya
Kades Sering Diperas LSM dan Oknum Wartawan, Dandim Gresik 'Turun Gunung'

Kades Sering Diperas LSM dan Oknum Wartawan, Dandim Gresik "Turun Gunung"

Surabaya
Upaya Bunuh Diri di Malang Meningkat, Polisi Kaji Jembatan dan Beri 'Trauma Healing'

Upaya Bunuh Diri di Malang Meningkat, Polisi Kaji Jembatan dan Beri "Trauma Healing"

Surabaya
BPN Lumajang Sebut Pungli Oknum Kades Mojosari Tak Terkait PTSL

BPN Lumajang Sebut Pungli Oknum Kades Mojosari Tak Terkait PTSL

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Selokan di Malang, Polisi Selidiki Pembuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Selokan di Malang, Polisi Selidiki Pembuang

Surabaya
Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay

Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay

Surabaya
Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Surabaya
Atap Gedung TK di Ponorogo Roboh, Siswa Menumpang di Mushala SD

Atap Gedung TK di Ponorogo Roboh, Siswa Menumpang di Mushala SD

Surabaya
Kebakaran Hutan Padam, Pendakian Gunung Arjuno Kembali Dibuka

Kebakaran Hutan Padam, Pendakian Gunung Arjuno Kembali Dibuka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com