Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Wabup Mohni Jadi Plt

Kompas.com - 09/12/2022, 06:10 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bangkalan Mohni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan.

Penunjukan itu diputuskan karena Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap.

Surat Keputusan penetapan Plt Bupati Bangkalan diserahkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.

Menurut Emil Dardak, SK pengangkatan Mohni sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Tak Terganggu

"Penyerahan SK ini atas nama Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) ditandatangani Ibu Gubernur yang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Pengangkatan Plt tersebut supaya masyarakat Bangkalan memiliki pemerintahan yang berjalan efektif, tanpa ada jeda atau kekosongan.

"Amanah baru ini agar dapat dijalankan dengan baik, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan merupakan amanah dari rakyat," ujarnya.

Mohni mengaku tidak ada program khusus saat dia menjabat Plt Bupati Bangkalan.

"Kami melanjutkan program-program yang sudah ada karena juga ini berbarengan dengan akhir tahun," ucap Mohni usai acara kepada wartawan.

Termasuk mengganti posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

"Akan segera kita isi, secepatnya karena kami sudah boleh menandatangani selaku Plt untuk memberikan surat keputusan ," jelas Mohni.

Kemarin, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron  bersama lima kepala OPD Bangkalan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: 5 Kepala Dinas di Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Kelima Kepala OPD yang ikut diperiksa yakni Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mustakim, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili.

Setelah diperiksa, mereka semua dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

KPK menyatakan Abdul Latif diduga meminta fee kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin lulus dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Besaran fee itu hingga Rp 150 juta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com