"Ya transaksinya dengan mereka. Dari lima tadi, dua di antaranya tidak mengasih. Yang tiga ini diminta, tapi yang meminta bukan dari sisi bupati tapi dari pansel. Pansel siapa, yaitu sekda dan kawan-kawan," terangnya.
Tiga orang yang terlibat seleksi jabatan OPD adalah Sekda, Plt Kepala BKD dan seorang berinisial EW.
"Uangnya kan tidak diterima bupati. Yang menerima adalah, mereka katakan yang komunikasi dengan mereka adalah pansel yaitu sekda, Plt BKD, kemudian satu namanya EW," ungkapnya.
Ia menyebut Bupati Bangkalan baru tahu ada transaksi uang dalam proses seleksi setelah diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Bangkalan, Segera Dibawa ke Jakarta
"Bupati bukan dijebak tapi rekayasa hukum fakta awal. Dijanjikan asal ngomong aja uang itu ke bupati. Padahal uang itu tidak sepeser pun ke bupati," jelasnya.
Menurut dia, ketiga orang yang terlibat sebagai panitia seleksi justru belum ditahan KPK. "Belum (ditahan), kan lucu," pungkasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bangkalan, Mohni saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu jika Ra Latif ditangkap KPK.
Mohni hanya tahu bahwa Ra Latif dipanggil ke Polda Jawa Timur oleh KPK.
“Jangan panjang-panjang pertanyaannya. Sekarang saya masih menyelesaikan segala urusan terkait dengan KPK,” kata Mohni, Rabu (7/12/2022).
Selain Abdul Latif Imron, ada 5 pejabat lainnya yang diduga juga ditangkap KPK. Kelima pejabat tersebut yakni Hosin Jamali selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wildan Yulianto.
Baca juga: Bupati Bangkalan Belum Ditahan Setelah Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPK
Kemudian Salma Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Achmad Mustaqim Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Agus Eka Leandy Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman, Syakirun Ni'am | Editor : Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Bagus Santosa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.