Kuasa hukum Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Suryono Pane mengatakan Bupati Bangkalan tak pernah meminta uang pada lima tersangka lainnya.
Mereka adalah lima kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.
"Dari kelima tersangka semua menyatakan tidak pernah selama proses pansel atau seleksi atau asesmen yang disangkakan oleh KPK, bupati yang dijadikan tersangka hari ini minta uang, sama sekali tidak pernah. Dan mereka sama sekali tidak pernah menyerahkan uang itu ke bupati," katanya.
Dari lima pejabat OPD yang dijadikan tersangka, dua di antaranya mengaku Bupati tak pernah meminta uang.
Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup: Saya Tidak Tahu
Sementara tiga tersangka mengaku pernah dimintai uang, bukan oleh bupati tetapi pihak panitia seleksi.
"Ya transaksinya dengan mereka. Dari lima tadi, dua di antaranya tidak mengasih. Yang tiga ini diminta, tapi yang meminta bukan dari sisi bupati tapi dari pansel. Pansel siapa, yaitu sekda dan kawan-kawan," terangnya.
Tiga orang yang terlibat seleksi jabatan OPD adalah Sekda, Plt Kepala BKD dan seorang berinisial EW.
"Uangnya kan tidak diterima bupati. Yang menerima adalah, mereka katakan yang komunikasi dengan mereka adalah pansel yaitu sekda, Plt BKD, kemudian satu namanya EW," ungkapnya.
Ia menyebut Bupati Bangkalan baru tahu ada transaksi uang dalam proses seleksi setelah diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Bangkalan, Segera Dibawa ke Jakarta
"Bupati bukan dijebak tapi rekayasa hukum fakta awal. Dijanjikan asal ngomong aja uang itu ke bupati. Padahal uang itu tidak sepeser pun ke bupati," jelasnya.
Menurut dia, ketiga orang yang terlibat sebagai panitia seleksi justru belum ditahan KPK. "Belum (ditahan), kan lucu," pungkasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bangkalan, Mohni saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu jika Ra Latif ditangkap KPK.
Mohni hanya tahu bahwa Ra Latif dipanggil ke Polda Jawa Timur oleh KPK.
“Jangan panjang-panjang pertanyaannya. Sekarang saya masih menyelesaikan segala urusan terkait dengan KPK,” kata Mohni, Rabu (7/12/2022).
Selain Abdul Latif Imron, ada 5 pejabat lainnya yang diduga juga ditangkap KPK. Kelima pejabat tersebut yakni Hosin Jamali selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wildan Yulianto.
Baca juga: Bupati Bangkalan Belum Ditahan Setelah Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPK
Kemudian Salma Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Achmad Mustaqim Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Agus Eka Leandy Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman, Syakirun Ni'am | Editor : Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.