KOMPAS.com - Polisi mengindentifikasi 37 akun media sosial yang diduga gangster yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
Hal tersebut dilakukan setelah Pangilima Gangster Guk-Guk mengungkapkan bahwa jumlah gangster di Surabaya sangat banyak.
Konten yang ada di 37 akun media sosial tersebut seluruhnya terdeteksi dibuat di jalanan Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, 37 akun tersebut terpantau menjadi ruang komunikasi untuk mengumpulkan massa.
Baca juga: Tangkap 2 Pentolan Gangster di Surabaya, Polisi: Justru Makin Menjadi-jadi
Seperti mengajak followers konvoi memamerkan senjata, termasuk menantang kelompok antar geng melakukan tawuran.
"37 akun itu menjadi ruang komunikasi. Karena waktu kita amankan kebanyakan orang dalam satu kelompok tidak saling kenal. Tidak terorganisir. Padahal konvoi bareng. Maka penting bagi polisi melakukan operasi cyber untuk men-tracing pemilik akun," katanya.
Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya telah melacak keberadaan pengelola 37 akun tersebut untuk ditangkap. Termasuk berkoordinasi dengan pihak provider.
Apabila terpaksa, pihak kepolisian juga bakal melibatkan tim INAFIS dan Dispenduk untuk melakukan investigasi identitas orang-orang dibalik 37 akun gangster.
Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dugaan gangster diciptakan oknum-oknum yang akrab dengan kriminalitas tengah didalami polisi.
Karena itu salah satu strateginya yakni dengan gencar melakukan patroli siber.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.