Pihak keluarga meyakini hasil otopsi tersebut dimanipulasi.
"Kita mempertanyakan lagi dan memohon kembali untuk otopsi ulang disertai oleh dokter independen dan pihak keluarga juga," ungkap Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat selaku kuasa hukum keluarga melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2022).
Pihak keluarga mencurigai adanya rekayasa pada proses otopsi.
"Karena pada saat pelaksanaan otopsi, baik keluarga maupun kuasa hukum dan LPSK dilarang untuk mengikuti jalan proses otopsi," tuturnya.
Baca juga: Akurasi Hasil Otopsi Tetap Aman meski Tubuh Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Pembusukan
Keluarga juga keberatan lantaran sebelumnya pihak PDFI menolak menyampaikan hasil otopsi pada keluarga korban dengan alasan wewenang penyidik.
Namun kemudian, PDFI membuat pernyataan saat berada di Universitas Airlangga.
"Sekarang kita sebagai penasihat hukum juga mempertanyakan apakah berhak penyidik Polda Jatim itu mendelegasikan kepada dokter pemeriksa forensik untuk menyampaikan otopsinya, kalau berhak aturannya di mana?" tegasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Achmad Faizal, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.