SURABAYA, KOMPAS.com- Tercatat ada sebanyak 6.145 kasus baru HIV/AIDS di Provinsi Jawa Timur.
Hal itu merupakan data hasil kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Jatim sejak Januari 2022 hingga Oktober 2022.
Baca juga: Sepanjang 2022, Ditemukan 117 Kasus HIV/AIDS di Kota Madiun
"Dari hasil pemeriksaan HIV yang dilaksanakan di Jatim telah ditemukan 6.145 pasien HIV/AIDS baru sampai Oktober 2022 dan kasus kumulatif sebanyak 84.959 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Erwin Astha Triyono, Jumat (2/12/2022), seperti dikutip dari Antara.
Meski jumlah akumulatif kasus mencapai 84.959 namun hanya 23.230 orang dengan HIV/AIDS yang menjalani terapu antiretroviral atau ARV.
Padahal di satu sisi, Pemprov Jawa Timur telah memperbanyak unit layanan pemeriksaan HIV serta terapi ARV di Puskesmas dan rumah sakit.
Baca juga: Dokter Jelaskan Pentingnya Skrining HIV pada Ibu Hamil
Tujuannya untuk meningkatkan akses layanan pemeriksaan HIV maupun terapi ARV.
Unit layanan pemeriksaan HIV pun telah meningkat yang semula 1.178 unit pada 2021 bertambah menjadi 1.380 unit pada 2022.
Sedangkan untuk layanan terapi ARV bertambah dari 380 unit di tahun 2021 menjadi 420 unit pada September 2022.