MALANG, KOMPAS.com - Devi Athok Yulfitri, ayah dari dua korban tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13), meminta otopsi ulang terhadap kedua anaknya. Sebab, ia tidak percaya dengan hasil otopsi yang disampaikan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur.
Sebelumnya, PDFI Cabang Jawa Timur menyatakan bahwa kematian kedua korban itu bukan akibat gas air mata.
Sebaliknya, kematian mereka berdua, menurut penyampaian Ketua PDFI Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan, akibat patah tulang iga dan tanda bekas kekerasan benda tumpul.
Baca juga: Hasil Otopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan, PDFI Sebut Tak Ditemukan Residu Gas Air Mata
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat selaku kuasa hukum Devi Athok Yulfitri menyangkal hasil otopsi itu.
Ia meminta untuk melakukan otopsi ulang pada kedua anak Devi Athok dengan melibatkan dokter independen dan pihak keluarga dalam proses otopsi.
"Kita mempertanyakan lagi dan memohon kembali untuk otopsi ulang disertai oleh dokter independen dan pihak keluarga juga," ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Hasil Otopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan, Patah Tulang Iga dan Pendarahan Hebat di Rongga Dada
Sebab, ia mencurigai adanya rekayasa dalam proses otopsi hingga hasilnya keluar.
"Sejak awal kita sudah memprediksi hal ini akan terjadi. Karena pada saat pelaksanaan otopsi, baik keluarga maupun kuasa hukum dan LPSK dilarang untuk mengikuti jalan proses otopsi," tuturnya.
Kemudian, Imam mengaku keberatan saat dr Nabil menolak menyampaikan hasil otopsi kepada keluarga korban. Saat itu, dr Nabil menyebut pihak yang berwenang menyampaikan hasil otopsi itu hanya penyidik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.