Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Nenek di Kota Malang, Anak Angkat Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 30/11/2022, 18:49 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang nenek di Jalan Manyar, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Nanik Suyatni (85).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus itu.

Baca juga: Siswa Pelaku Perundungan di Malang Alami Trauma hingga Tak Mau Masuk Sekolah

Polisi pun menetapkan RI (40), anak angkat korban, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan, Senin (28/11/2022).

"Dari hasil penyelidikan, kami telah menetapkan anak angkat korban sebagai tersangka. Kami tetapkan sebagai tersangka sejak Senin," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban karena permintaannya tak dikabulkan. Pelaku menyuruh korban meminta uang kepada keluarga lain, tetapi korban menolak.

"Korban ini diminta oleh tersangka untuk meminta uang ke keluarganya yang lain. Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka berdua. Tetapi, permintaan itu ditolak korban. Kemudian tersangka jengkel, lalu menghabisi nyawa korban," katanya.

Pelaku memukul dan mencekik korban hingga tewas. Berdasarkan otopsi, korban meninggal karena kekerasan benda tumpul secara terus menerus di bagian kepala.

"Korban dibunuh oleh tersangka di ruang tengah. Setelah itu, tubuh korban diletakkan di kursi ruang tamu," katanya.


Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, salah satunya baju yang dipakai tersangka membunuh korban.

Berdasarkan keterangan warga setempat, pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan dengan kondisi emosi yang terkadang tidak stabil.

 

Namun, Bayu belum bisa menyimpulkan hal itu karena harus menjalani pemeriksaan dengan psikolog atau psikiater.

Bayu menambahkan, tersangka selama menjalani pemeriksaan dalam kondisi sehat.

"Saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ditanya apakah sehat jasmani rohani, yang bersangkutan (tersangka) menjawab sehat. Setiap kami beri pertanyaan, tersangka bisa menjawab," katanya.

Baca juga: Nenek di Malang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dipenjara dalam waktu cukup lama.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pendalaman atas peristiwa pembunuhan ini," katanya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Calon Menantu, Modus Kerasukan Genderuwo

Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Calon Menantu, Modus Kerasukan Genderuwo

Surabaya
Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Surabaya
Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Surabaya
Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Surabaya
Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Surabaya
Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Surabaya
Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Surabaya
Anak Nilai Kematian Tak Wajar, Makam Pensiunan TNI di Blitar yang Meninggal 3 Pekan Lalu Dibongkar

Anak Nilai Kematian Tak Wajar, Makam Pensiunan TNI di Blitar yang Meninggal 3 Pekan Lalu Dibongkar

Surabaya
Otak Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati kepada Korban

Otak Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati kepada Korban

Surabaya
Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo

Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo

Surabaya
Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Surabaya
Dugaan Pungli Kades di Lumajang, Kapolres: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Dugaan Pungli Kades di Lumajang, Kapolres: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Surabaya
Balita Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Sidoarjo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Balita Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Sidoarjo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
Habiskan Puluhan Juta untuk Selamatan 'Khitan' Kucingnya, Indrawati: Kami Anggap Anak Sendiri

Habiskan Puluhan Juta untuk Selamatan "Khitan" Kucingnya, Indrawati: Kami Anggap Anak Sendiri

Surabaya
Viral Calon Haji Lansia Asal Sumenep Tersesat di Mekah, Kemenag Evaluasi Pengawasan

Viral Calon Haji Lansia Asal Sumenep Tersesat di Mekah, Kemenag Evaluasi Pengawasan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com