Keduanya yakni AY (45) dan MS (43) yang merupakan mantan dirut dan pejabat penting PT. Sumekar saat kepemimpinan Bupati Abuya Busyro Karim.
"MS jabatannya Dirut PT Sumekar tahun 2019 dan AY pejabat penting 2019," tuturnya.
Kendati sudah menetapkan dua tersangka, Trimo mengaku masih akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"Kita berharap kasus ini menjadi terang benderang, termasuk siapa-siapa saja yang terlibat dalam perkara ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.