SUMENEP, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendatangi Kantor Pos Prenduan menanyakan undangan pencairan bantuan sosial (bansos). Padahal, nama meraka terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dalam laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
"Banyak warga yang terdaftar (di halaman kemensos) sebagai penerima (bansos), tapi tidak mendapat undangan, itu yang memancing kemarahan warga desa," kata Faizi Umar, salah seorang warga Desa Jaddung kepada Kompas.com, Senin (28/11/2022).
Faizi menjelaskan, awalnya sejumlah warga yang menerima undangan mendatangi kantor pos untuk mencairkan bansos miliknya sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, tak lama berselang, banyak warga yang juga penerima bantuan tetapi tak dapat undangan mulai mendatangi Kantor Pos Prenduan.
Mereka menanyakan undangan yang tak diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Padahal, lanjut Faizi, nama mereka termasuk dirinya terdaftar sebagai penerima di halaman bansos di halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
"Beberapa warga penerima PKH (program keluarga harapan) mengecek di halaman kemensos, ada nama mereka. Tapi tidak mendapat undangan, itu yang kemudian diprotes ke kantor pos," kata dia.
Selain Faizi, penerima bantuan lainnya yang juga memprotes yang sama yakni Laily (35). Menurutnya, usai warga mendatangi kantor pos, nama mereka semuanya ada sebagai penerima.
"Setelah didatangi ke kantor pos, nama-nama warga itu ternyata ada. Terus ke mana arah dari undangan (penerima bantuan) itu (disebar)?," tanya dia.
Usai aksi protes itu, seluruh warga yang terdaftar sebagai KPM akhirnya menerima bansos berdasarkan ketentuan yang berlaku. Para warga, lanjut Laily, diminta membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Ia pun berharap, aparat desa hingga intansi terkait lebih peduli terhadap hak-hak masyarakat yang semestinya diterima dengan baik. Bansos yang semestinya menjadi hak mereka diharapkan dapat diterima secara optimal.
"Kami kan hanya rakyat kecil, kami ingin hak kami (bansos) tersalurkan secara optimal," jelasnya.
Eksekutif Manager PT Pos Kantor Cabang Sumenep Nur Lailiana mengaku sudah menerima laporan terkait protes warga tersebut. Pihaknya memastikan, undangan KPM tak ada yang ditahan dan sudah diberikan ke pihak desa tiga hari sebelum pencairan.
Namun, ia heran saat warga Desa Jaddung melakukan protes karena tak dapat undangan.
"Saat beberapa warga dari Desa Jaddung datang ke kantor dan protes tidak menerima undangan, kami langsung telepon berkali-kali ke kepala desa dan aparat Desa Jaddung tetapi tidak dijawab," kata dia.
Pihak pos, lanjut Lailiana, juga tak mengerti kenapa masih ada undangan yang belum sampai ke KPM. Padahal, pihaknya sudah meneruskan ke pihak desa.
"Kami kurang tau kenapa undangan untuk beberapa orang tersebut belum sampai," tuturnya.
Baca juga: Antisipasi Banjir Susulan, Bupati Sumenep: Jangan Buang Sampah Sembarangan
Di tengah aksi protes itu, pihaknya langsung mengambil jalan alternatif lain dengan cara meminta KTP para KPM. Setalah itu, proses pencarian bisa dilakukan.
"Kami minta KTP yang bersangkutan (penerima KPM), kami cek di daftar nominatif penerima dan membutuhkan waktu agak lama karena harus mencocokkan satu-satu, setelah itu jika ada datanya, kami langsung bayarkan sesuai aturan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.