Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Toko Kelontong, Bea Cukai Malang Lakukan Sosialisasi

Kompas.com - 28/11/2022, 17:20 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebuah toko kelontong di Kota Malang sering kedapatan menjual rokok ilegal dengan harga dua kali lipat lebih murah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono usai melakukan sosialisasi cukai kepada ratusan personel linmas, pada Senin (28/11/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 November 2022: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Heru mengatakan, peredaran rokok ilegal masih terjadi di Kota Malang. Di antaranya, seperti di toko kelontong dan jasa ekspedisi pengiriman barang.

Setiap minggu, Satpol PP Kota Malang melakukan pemantauan untuk membantu penindakan Bea Cukai Malang.

"Di pasar, di warung-warung, di Kelurahan Penanggungan tapi saya tidak bisa sebutkan tepatnya di mana, di Jalan Kolonel Soegiono juga, di Sawojajar juga ada," kata Heru di Kota Malang, Senin.

Menurut Heru, tak ada produsen rokok ilegal skala besar di Kota Malang.

"Di Kota Malang produsen skala besar rokok ilegal tidak ada, yang rumahan mestinya ada tapi belum terdeteksi," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan sosialisasi terkait cukai kepada 114 personel dari 57 kelurahan. Diharapkan para personel Linmas dapat ikut melakukan sosialisasi kepada pedagang toko kelontong dan seluruh elemen masyarakat terkait rokok ilegal.

"Sosialisasi ini penting karena kan belum semua Linmas bisa membedakan terkait pita cukainya itu, karena itu ada yang hampir sama bentuknya, tapi ada pita palsu, saya tadi juga minta untuk ditunjukkan pita yang asli itu seperti apa," katanya.

Penyidik Bea Cukai Malang, Beni Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan 183 penindakan rokok ilegal dengan total barang bukti yang didapatkan sekitar 13 juta batang pada 2022. Hasil temuan itu diperkirakan telah membuat kerugian negara sekitar Rp 7 miliar.

Penindakan dilakukan secara merata di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang. Beni menambahkan, toko kelontong juga masih didapati menjadi tempat penjualan rokok ilegal.

"Sebenarnya mereka (pedagang) sudah mengetahui, hanya saja ini bentuk keterpakasaan atau hukum pasar, lebih murah lebih laku, sebenarnya peminat rokok juga sudah tahu, kalau uangnya sedikit ya mau gimana lagi," katanya.

Rokok ilegal yang dimaksud seperti menggunakan cukai palsu dan tanpa cukai. Beni menyampaikan, harga rokok ilegal bisa jauh lebih murah mencapai 100 persen dibandingkan dengan rokok legal.

"Sampai lebih dari 100 persen, rata-rata kan sekarang rokok legal harganya Rp 20.000, itu yang ilegal bisa sampai Rp 10.000, makanya para produsen rokok ilegal ini bisa berjaya di pasaran karena keuntungan yang besar," katanya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 27 November 2022: Pagi dan Sore Berawan

Padahal, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait cukai ke toko-toko kelontong, termasuk ke pasar-pasar tradisional.

"Sudah, bahkan kita ada program sobo pasar, kita ke toko-toko kelontong, turun ke pasar-pasar, dengan mencari perhatian massa dengan elektone, kita juga sudah sosialisasi ke Desa Wayang, Jabung, Kabupaten Malang, mengedukasi ke semua lapisan masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com