Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Toko Kelontong, Bea Cukai Malang Lakukan Sosialisasi

Kompas.com - 28/11/2022, 17:20 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebuah toko kelontong di Kota Malang sering kedapatan menjual rokok ilegal dengan harga dua kali lipat lebih murah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono usai melakukan sosialisasi cukai kepada ratusan personel linmas, pada Senin (28/11/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 November 2022: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Heru mengatakan, peredaran rokok ilegal masih terjadi di Kota Malang. Di antaranya, seperti di toko kelontong dan jasa ekspedisi pengiriman barang.

Setiap minggu, Satpol PP Kota Malang melakukan pemantauan untuk membantu penindakan Bea Cukai Malang.

"Di pasar, di warung-warung, di Kelurahan Penanggungan tapi saya tidak bisa sebutkan tepatnya di mana, di Jalan Kolonel Soegiono juga, di Sawojajar juga ada," kata Heru di Kota Malang, Senin.

Menurut Heru, tak ada produsen rokok ilegal skala besar di Kota Malang.

"Di Kota Malang produsen skala besar rokok ilegal tidak ada, yang rumahan mestinya ada tapi belum terdeteksi," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan sosialisasi terkait cukai kepada 114 personel dari 57 kelurahan. Diharapkan para personel Linmas dapat ikut melakukan sosialisasi kepada pedagang toko kelontong dan seluruh elemen masyarakat terkait rokok ilegal.

"Sosialisasi ini penting karena kan belum semua Linmas bisa membedakan terkait pita cukainya itu, karena itu ada yang hampir sama bentuknya, tapi ada pita palsu, saya tadi juga minta untuk ditunjukkan pita yang asli itu seperti apa," katanya.

Penyidik Bea Cukai Malang, Beni Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan 183 penindakan rokok ilegal dengan total barang bukti yang didapatkan sekitar 13 juta batang pada 2022. Hasil temuan itu diperkirakan telah membuat kerugian negara sekitar Rp 7 miliar.

Penindakan dilakukan secara merata di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang. Beni menambahkan, toko kelontong juga masih didapati menjadi tempat penjualan rokok ilegal.

"Sebenarnya mereka (pedagang) sudah mengetahui, hanya saja ini bentuk keterpakasaan atau hukum pasar, lebih murah lebih laku, sebenarnya peminat rokok juga sudah tahu, kalau uangnya sedikit ya mau gimana lagi," katanya.

Rokok ilegal yang dimaksud seperti menggunakan cukai palsu dan tanpa cukai. Beni menyampaikan, harga rokok ilegal bisa jauh lebih murah mencapai 100 persen dibandingkan dengan rokok legal.

"Sampai lebih dari 100 persen, rata-rata kan sekarang rokok legal harganya Rp 20.000, itu yang ilegal bisa sampai Rp 10.000, makanya para produsen rokok ilegal ini bisa berjaya di pasaran karena keuntungan yang besar," katanya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 27 November 2022: Pagi dan Sore Berawan

Padahal, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait cukai ke toko-toko kelontong, termasuk ke pasar-pasar tradisional.

"Sudah, bahkan kita ada program sobo pasar, kita ke toko-toko kelontong, turun ke pasar-pasar, dengan mencari perhatian massa dengan elektone, kita juga sudah sosialisasi ke Desa Wayang, Jabung, Kabupaten Malang, mengedukasi ke semua lapisan masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com