KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diamankan polisi karena mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun saat mengantar istrinya ke rumah sakit.
Pria itu diketahui bernama Muhammad Fahrizal Hasan Afandi (22), warga Desa Demung, Kecamatan Besuki.
"Untuk kasus sudah kita proses mas," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Besuki, AKP Achmad Sulaiman, seperti dikutip surya.co.id, Minggu (27/11/2022).
Baca juga: Rusak Parah, 7.700 Terumbu Karang di Pantai Pasir Putih Situbondo Diadopsi
Sulaiman mengatakan, pria tersebut diamankan karena membuat masyarakat resah.
"Pelaku diamankan di rumah saat baru datang (dari rumah sakit)," katanya.
Baca juga: Disebut Dibuat di Pulau Raas, Polres Sumenep Selidiki Sumber 5.000 Detonator Siap Ledak di Situbondo
Menurut Sulaiman, kasus itu bermula saat Muhammad Fahrizal bertengkar dengan istrinya. Akibat pertengkaran itu, istri mengalami luka akibat pukulan di kepala.
Setelah itu, Fahrizal membawa istrinya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tiba di pintu masuk rumah sakit, Fahrizal bertemu dengan temannya bernama Dwiki. Keduanya lantas terlibat percekcokan mulut.
"Saat adu mulut, pelaku menunjukkan senjata airsoft gun ke temannya. Karena takut, temannya langsung kabur," kata Sulaiman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fahrizal mengaku bahwa airsoft gun itu bukan miliknya, melainkan punya temannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.