Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebohongan Ibu Penganiaya Putrinya hingga Tewas Terbongkar karena Kecurigaan Dokter

Kompas.com - 26/11/2022, 14:27 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - U (32), seorang ibu asal Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya putrinya hingga tewas.

U sempat mengaku bahwa anaknya tewas karena terjatuh di kamar mandi.

 

Baca juga: Alasan Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal di Surabaya, Kesal karena Korban Lamban Saat Disuruh

Hal itu disampaikan U kepada dokter Rumah Sakit (RS) Soewandhie Surabaya yang memeriksa anaknya.

Baca juga: Pengakuan Ibu Kandung di Surabaya yang Siksa Anaknya hingga Tewas: Sering Nangis dan Sangat Lambat

Namun, dokter tersebut menemukan kejanggalan, di mana terdapat sejumlah luka di tubuh korban.

Dokter tersebut kemudian menghubungi anggota Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Namun, dokter menemukan banyak luka di sekujur tubuhnya. Karena curiga, akhirnya dokter menghubungi kami," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Pihaknya lalu menerjunkan tim untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban, mendatangi lokasi kejadian di Jalan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk U dan rekannya L.

Dari proses penyelidikan, polisi menyimpulkan anak berusia 6 tahun itu meninggal bukan karena terjatuh, tapi karena dianiaya oleh ibunya.

Pengakuan pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, U memukul korban karena kesal kepada korban.

"Tersangka kesal karena setiap kali disuruh selalu lambat dan tidak sesuai dengan kemauan tersangka," jelasnya.

Korban mengalami luka hampir di sekujur tubuh seperti di lengan, kaki, dahi, serta luka terparah di belakang kepala,

Dari hasil pemeriksaan dokter dan pengakuan tersangka, penganiayaan itu terjadi sejak dua tahun terakhir.

U sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama L, rekannya yang terlibat penganiayaan.

Keduanya dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 6 tahun dilaporkan meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibunya di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi memastikan korban dianiaya sampai meninggal dunia, bukan dibunuh.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dua pelaku, yakni ibu korban berinisial U dan rekan U berinisial L. (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal| Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com