Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SDN 1 Jenggolo Mengaku Tak Tahu soal Dugaan Perundungan yang Libatkan Siswanya hingga Koma

Kompas.com - 25/11/2022, 13:46 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mengaku mulanya tidak mengetahui peristiwa perundungan yang melibatkan siswanya hingga korban sempat kejang dan koma.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Sekolah, Andri Sujatmiko. Menurutnya, ketidaktahuan pihak sekolah lantaran peristiwa itu terjadi bukan di area sekolah.

Baca juga: Trauma, Siswa Korban Perundungan di Malang Minta Pindah Sekolah

Dari informasi keluarga korban, perundungan terjadi sepulang sekolah.

"Saat itu kami tahunya dari Bhabinkamtibmas Desa Jenggolo pada hari Sabtu (12/11/2022), bahwa katanya ada pengeroyokan siswa kami di area Bendungan Sengguruh," ungkapnya saat ditemui, Jumat (25/11/2022).

Andri memastikan lembaga sekolahnya menerapkan sistem sekolah ramah anak, bahkan telah melakukan sosialisasi Cyber Bullying.

"Dari kedua sistem ini, kita sudah sampaikan bahwa siapa pun yang mengalami dampak dari kenakalan siswa, silahkan laporkan kepada sekolah," jelasnya.

Baca juga: Menolak Saat Dipalak, Siswa Kelas 2 SD di Malang Dianiaya 7 Kakak Kelasnya hingga Koma dan Trauma

Andri menyebutkan, ketika jam istirahat, siswa dari setiap kelas ditempatkan di area berbeda dengan siswa kelas lain, dan dengan pantuan wali kelas masing-masing.

"Jadi ketika istirahat, area bermain siswa dari masing-masing kelas dipisah, tujuannya untuk menghindari pertengkaran dengan siswa dari kelas lain, sekaligus pemantauannya supaya lebih mudah," terangnya.

Waktu pulang siswa dari masing-masing kelas juga berbeda satu sama lain. Menurut Andri, untuk siswa kelas I, II, dan III pulang pada pukul 09.30 WIB. Sedangkan untuk siswa kelas IV, V, dan VI waktu pulangnya sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 25 November 2022, Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

7 anak berstatus ABH

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan ada tujuh anak yang kini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka adalah para kakak kelas yang diduga menganiaya korban.

Kholis menyatakan akan melakukan upaya pendampingan kepada para ABH tersebut. Sebab mereka masih berusia di bawah umur.

"Nanti prosesnya akan kami lakukan sesuai prosedur ABH. Seperti pendampingan hingga mediasi, melibatkan Balai Pemasyarakatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, kepala sekolah, wali murid, dan orangtua," ungkapnya saat ditemui, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Bocah Kelas 2 SD di Malang Dipalak dan Dianiaya Kakak Kelas hingga Sempat Kejang, Polisi: Dilakukan sejak Korban Kelas 1

Selain 7 siswa, Polres Malang juga telah memeriksa total 12 orang terkait insiden perundungan itu.

Meliputi keluarga korban, pihak sekolah, serta teman-temannya yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Terkait proses hukum kepada para ABH ini akan dilakukan diversi atau tidak, masih menunggu koordinasi dan evaluasi dari proses mediasi dan pendampingan," jelas dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Surabaya
ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Surabaya
Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Surabaya
Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Surabaya
Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Surabaya
2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Surabaya
Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Surabaya
Kesaksian Anshori Saat Banjir Lahar Semeru Menerjang: Ada Suara Gemuruh

Kesaksian Anshori Saat Banjir Lahar Semeru Menerjang: Ada Suara Gemuruh

Surabaya
Gus Ipul Sebut Sudah Saatnya Ada Regenerasi di PKB

Gus Ipul Sebut Sudah Saatnya Ada Regenerasi di PKB

Surabaya
Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com