Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SDN 1 Jenggolo Mengaku Tak Tahu soal Dugaan Perundungan yang Libatkan Siswanya hingga Koma

Kompas.com - 25/11/2022, 13:46 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mengaku mulanya tidak mengetahui peristiwa perundungan yang melibatkan siswanya hingga korban sempat kejang dan koma.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Sekolah, Andri Sujatmiko. Menurutnya, ketidaktahuan pihak sekolah lantaran peristiwa itu terjadi bukan di area sekolah.

Baca juga: Trauma, Siswa Korban Perundungan di Malang Minta Pindah Sekolah

Dari informasi keluarga korban, perundungan terjadi sepulang sekolah.

"Saat itu kami tahunya dari Bhabinkamtibmas Desa Jenggolo pada hari Sabtu (12/11/2022), bahwa katanya ada pengeroyokan siswa kami di area Bendungan Sengguruh," ungkapnya saat ditemui, Jumat (25/11/2022).

Andri memastikan lembaga sekolahnya menerapkan sistem sekolah ramah anak, bahkan telah melakukan sosialisasi Cyber Bullying.

"Dari kedua sistem ini, kita sudah sampaikan bahwa siapa pun yang mengalami dampak dari kenakalan siswa, silahkan laporkan kepada sekolah," jelasnya.

Baca juga: Menolak Saat Dipalak, Siswa Kelas 2 SD di Malang Dianiaya 7 Kakak Kelasnya hingga Koma dan Trauma

Andri menyebutkan, ketika jam istirahat, siswa dari setiap kelas ditempatkan di area berbeda dengan siswa kelas lain, dan dengan pantuan wali kelas masing-masing.

"Jadi ketika istirahat, area bermain siswa dari masing-masing kelas dipisah, tujuannya untuk menghindari pertengkaran dengan siswa dari kelas lain, sekaligus pemantauannya supaya lebih mudah," terangnya.

Waktu pulang siswa dari masing-masing kelas juga berbeda satu sama lain. Menurut Andri, untuk siswa kelas I, II, dan III pulang pada pukul 09.30 WIB. Sedangkan untuk siswa kelas IV, V, dan VI waktu pulangnya sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 25 November 2022, Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

7 anak berstatus ABH

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan ada tujuh anak yang kini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka adalah para kakak kelas yang diduga menganiaya korban.

Kholis menyatakan akan melakukan upaya pendampingan kepada para ABH tersebut. Sebab mereka masih berusia di bawah umur.

"Nanti prosesnya akan kami lakukan sesuai prosedur ABH. Seperti pendampingan hingga mediasi, melibatkan Balai Pemasyarakatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, kepala sekolah, wali murid, dan orangtua," ungkapnya saat ditemui, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Bocah Kelas 2 SD di Malang Dipalak dan Dianiaya Kakak Kelas hingga Sempat Kejang, Polisi: Dilakukan sejak Korban Kelas 1

Selain 7 siswa, Polres Malang juga telah memeriksa total 12 orang terkait insiden perundungan itu.

Meliputi keluarga korban, pihak sekolah, serta teman-temannya yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Terkait proses hukum kepada para ABH ini akan dilakukan diversi atau tidak, masih menunggu koordinasi dan evaluasi dari proses mediasi dan pendampingan," jelas dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com