"Terkait pemeriksaan atau evaluasi internal sekolah, kami tidak patut untuk berkomentar dulu guna menghormati proses hukum, sekaligus agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu," tuturnya.
Rachmat mengatakan, penyidik Polres Malang juga telah mendatangi sekolah pada Selasa (22/11/2022) lalu, dan dilanjutkan pada Rabu (23/11/2022).
"Salah satu perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga turut mendampingi pemeriksaan itu. Namun, tidak boleh ikut masuk, kecuali siswa dan orangtua para siswa yang terlibat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.