Melalui akun FB, para tersangka membuat sebuah unggahan lowongan kerja laiknya agensi yang bergerak di bidang sumber daya manusia untuk mencari tenaga kerja.
Dalam unggahan tersebut, para tersangka menjanjikan para calon korbannya untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe dengan iming-iming gaji tinggi kisaran Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.
Tak pelak, hal itu yang menyebabkan, para korban kepincut untuk bergabung dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh para pelaku, melalui kedok atau modus tersebut.
Baca juga: 19 Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK di Pasuruan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
"Jadi para pelaku ini di medsos menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu dengan gaji 10-8 juta," pungkasnya.
Lima orang pengelola bisnis esek-esek terselubung tersebut yang telah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Jatim sejak Senin (14/11/2022).
Mereka adalah DGP (29) warga Sidoarjo, berperan sebagai muncikari dengan panggilan 'Papi', sekaligus pemilik wisma dan warkop.
Kemudian, RNA (30) warga Jakarta Barat, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop. Lalu, AD (42) warga Jakarta, berperan sebagai penjaga ruko sekaligus office boy (OB).
Selanjutnya, CEA (26) warga Pasuruan, berperan sebagai kasir warkop. Dan, AS (35) warga Nganjuk, berperan sebagai kasir wisma pesanggrahan.
Baca juga: Diduga Jadi Tempat Penyekapan Belasan Perempuan, Warung Kopi di Pasuruan Disegel Polisi
Penyidik masih terus berupaya mengembangkan kasus tersebut. Namun, dari proses penyidik tersebut, petugas berhasil menyita uang tunai dari tersangka DGP, sebesar Rp 2,2 juta.
Kemudian, dari tersangka RNA berhasil menyita uang tunai Rp 450.000. Lalu, dua buku daftar tamu serta tiga alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berkedok Warkop, Perempuan Dewasa dan Anak-anak Dijadikan Pemuas Nafsu di Pasuruan, Sempat Dianiaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.